Berita

Jokowi/Net

Politik

Agar Tidak Khianati Amanat Rakyat, ICW Minta Jokowi Segera Keluarkan Perppu KPK

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Angin segar sempat dihembuskan Istana soal kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  (Perppu) Revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Sampai detik ini Perppu KPK belum dikeluarkan, Jokowi sepertinya masih menghitung untung rugi dan dihadapkan pada situasi dilematis seperti makan buah simalakama bila betul-betul menerbitkan Perppu.

Untuk itu peneliti dari Indonesia Coruption Watch Kurnia Ramadhana mengingatkan, Jokowi akan ada efek yang jauh lebih besar jika Perppu KPK itu tidak segera diterbitkan.


Kurnia menyebut ada delapan efek jika Jokowi tidak menerbitkan Perppu.

"Yang pertama adalah penindakan korupsi akan melambat, karena prosesnya sekarang harus melalui izin dari Dewan pengawas," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10).

Selanjutnya KPK tidak lagi menjadi institusi utama penindakan korupsi. Karena KPK akan menjadi bagian dari pemerintah.

Efek ketiga, jika Jokowi tidak terbitkan Perppu maka akan memperburuk citra pemerintahan. "Masa jabatan Jokowi-JK akan berakhir 14 hari lagi. Seharusnya itu memberikan legacy yang baik dengan cara terbitkan Perppu," jelas Kurnia.

Selain itu, efek berikutnya adalah Jokowi ingkar janji terhadap Nawacita yang selama ini dia gadang-gadang. Lalu Indeks prestasi korupsi Indonesia akan stagnan atau turun sehingga berakibat kepada citra pemerintah di mata internasional jatuh.

Kurnia juga menjelaskan efek yang akan terjadi jika Jokowi ragu mengeluarkan Perppu maka Jokowi telah menciderai penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) yang disematkan kepadanya saat menjabat sebagai Wali kota Surakarta pada 2010.

"Yang paling utama jika sampai pelantikan tanggal 20 Oktober mendatang, Perppu tak kunjung diterbitkan maka Jokowi telah mengkhianati amanat reformasi yaitu memberantas KKN," tegas Kurnia.

"Salah satu janji Jokowi ketika berdebat dengan Prabowo di Pilpres kemarin adalah menguatkan KPK. Jika Perppu tidak kunjung diterbitkan maka Jokowi mengkhianati amanat rakyat yang memilihnya," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya