Berita

Jokowi/Net

Politik

Agar Tidak Khianati Amanat Rakyat, ICW Minta Jokowi Segera Keluarkan Perppu KPK

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Angin segar sempat dihembuskan Istana soal kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  (Perppu) Revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Sampai detik ini Perppu KPK belum dikeluarkan, Jokowi sepertinya masih menghitung untung rugi dan dihadapkan pada situasi dilematis seperti makan buah simalakama bila betul-betul menerbitkan Perppu.

Untuk itu peneliti dari Indonesia Coruption Watch Kurnia Ramadhana mengingatkan, Jokowi akan ada efek yang jauh lebih besar jika Perppu KPK itu tidak segera diterbitkan.


Kurnia menyebut ada delapan efek jika Jokowi tidak menerbitkan Perppu.

"Yang pertama adalah penindakan korupsi akan melambat, karena prosesnya sekarang harus melalui izin dari Dewan pengawas," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10).

Selanjutnya KPK tidak lagi menjadi institusi utama penindakan korupsi. Karena KPK akan menjadi bagian dari pemerintah.

Efek ketiga, jika Jokowi tidak terbitkan Perppu maka akan memperburuk citra pemerintahan. "Masa jabatan Jokowi-JK akan berakhir 14 hari lagi. Seharusnya itu memberikan legacy yang baik dengan cara terbitkan Perppu," jelas Kurnia.

Selain itu, efek berikutnya adalah Jokowi ingkar janji terhadap Nawacita yang selama ini dia gadang-gadang. Lalu Indeks prestasi korupsi Indonesia akan stagnan atau turun sehingga berakibat kepada citra pemerintah di mata internasional jatuh.

Kurnia juga menjelaskan efek yang akan terjadi jika Jokowi ragu mengeluarkan Perppu maka Jokowi telah menciderai penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) yang disematkan kepadanya saat menjabat sebagai Wali kota Surakarta pada 2010.

"Yang paling utama jika sampai pelantikan tanggal 20 Oktober mendatang, Perppu tak kunjung diterbitkan maka Jokowi telah mengkhianati amanat reformasi yaitu memberantas KKN," tegas Kurnia.

"Salah satu janji Jokowi ketika berdebat dengan Prabowo di Pilpres kemarin adalah menguatkan KPK. Jika Perppu tidak kunjung diterbitkan maka Jokowi mengkhianati amanat rakyat yang memilihnya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya