Berita

Jokowi/Net

Politik

Agar Tidak Khianati Amanat Rakyat, ICW Minta Jokowi Segera Keluarkan Perppu KPK

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Angin segar sempat dihembuskan Istana soal kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  (Perppu) Revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Sampai detik ini Perppu KPK belum dikeluarkan, Jokowi sepertinya masih menghitung untung rugi dan dihadapkan pada situasi dilematis seperti makan buah simalakama bila betul-betul menerbitkan Perppu.

Untuk itu peneliti dari Indonesia Coruption Watch Kurnia Ramadhana mengingatkan, Jokowi akan ada efek yang jauh lebih besar jika Perppu KPK itu tidak segera diterbitkan.


Kurnia menyebut ada delapan efek jika Jokowi tidak menerbitkan Perppu.

"Yang pertama adalah penindakan korupsi akan melambat, karena prosesnya sekarang harus melalui izin dari Dewan pengawas," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10).

Selanjutnya KPK tidak lagi menjadi institusi utama penindakan korupsi. Karena KPK akan menjadi bagian dari pemerintah.

Efek ketiga, jika Jokowi tidak terbitkan Perppu maka akan memperburuk citra pemerintahan. "Masa jabatan Jokowi-JK akan berakhir 14 hari lagi. Seharusnya itu memberikan legacy yang baik dengan cara terbitkan Perppu," jelas Kurnia.

Selain itu, efek berikutnya adalah Jokowi ingkar janji terhadap Nawacita yang selama ini dia gadang-gadang. Lalu Indeks prestasi korupsi Indonesia akan stagnan atau turun sehingga berakibat kepada citra pemerintah di mata internasional jatuh.

Kurnia juga menjelaskan efek yang akan terjadi jika Jokowi ragu mengeluarkan Perppu maka Jokowi telah menciderai penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) yang disematkan kepadanya saat menjabat sebagai Wali kota Surakarta pada 2010.

"Yang paling utama jika sampai pelantikan tanggal 20 Oktober mendatang, Perppu tak kunjung diterbitkan maka Jokowi telah mengkhianati amanat reformasi yaitu memberantas KKN," tegas Kurnia.

"Salah satu janji Jokowi ketika berdebat dengan Prabowo di Pilpres kemarin adalah menguatkan KPK. Jika Perppu tidak kunjung diterbitkan maka Jokowi mengkhianati amanat rakyat yang memilihnya," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya