Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Penguatan KPK Hanya Omong Kosong, Presiden Harus Berani Terbitkan Perppu

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberantasan Korupsi sedang dalam ancaman serius. Mulai dari pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah sampai pengesahan revisi UU 30/2002 tentang KPK oleh DPR RI.

Untuk itu Koalisi Save KPK mendesak Presiden Joko Widodo harus berani menolak Revisi UU KPK dan segera untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  (Perppu).

"Dari awal kita sudah menolak adanya revisi UU KPK tersebut. Bukan hanya formil tapi juga subtansinya," ujar Peneliti dari Indonesia Coruption Watch Kurnia Ramadhana saat melakukan konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10).


Kurnia bahkan menyebut Narasi yang selama ini diutarakan DPR dan Pemerintah soal penguatan KPK itu hanyalah omong kosong.

"Hal itu dikarenakan sejak Awal KPK tidak dilibatkan. Bagaimana mungkin menguatkan, tetapi lembaga yang bersangkutan tidak diikutsertakan? , " tanya Kurnia.

Kurnia menjelaskan, pada dasarnya Penerbitan Perppu untuk mengatasi permasalahan  hukum pasca disahkannya UU Revisi KPK sesungguhnya  telah memenuhi syarat obyektif sesuai yang diatur dalam putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.

Dalam putusan itu menyebutkan ada tiga syarat, yang pertama adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan suatu masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Kedua, Undang-undang yang dibutuhkan  tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum. Dan yang terkahir kekosongan hukum tesebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memakan waktu cukup lama.

"Sekarang yang terjadi adalah kegaduhan diinternal kabinet Jokowi-JK.  Jadi tidak usah komentar yang bukan tugasnya," tegas Kurnia.

"Tiga poin itu sudah terpenuhi. UU KPK yang baru Jika dibiarkan maka dengan sendirinya Presiden akan membiarkan kejahatan korupsi semakin masif terjadi di Indonesia, " pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya