Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Penguatan KPK Hanya Omong Kosong, Presiden Harus Berani Terbitkan Perppu

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberantasan Korupsi sedang dalam ancaman serius. Mulai dari pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah sampai pengesahan revisi UU 30/2002 tentang KPK oleh DPR RI.

Untuk itu Koalisi Save KPK mendesak Presiden Joko Widodo harus berani menolak Revisi UU KPK dan segera untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  (Perppu).

"Dari awal kita sudah menolak adanya revisi UU KPK tersebut. Bukan hanya formil tapi juga subtansinya," ujar Peneliti dari Indonesia Coruption Watch Kurnia Ramadhana saat melakukan konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10).

Kurnia bahkan menyebut Narasi yang selama ini diutarakan DPR dan Pemerintah soal penguatan KPK itu hanyalah omong kosong.

"Hal itu dikarenakan sejak Awal KPK tidak dilibatkan. Bagaimana mungkin menguatkan, tetapi lembaga yang bersangkutan tidak diikutsertakan? , " tanya Kurnia.

Kurnia menjelaskan, pada dasarnya Penerbitan Perppu untuk mengatasi permasalahan  hukum pasca disahkannya UU Revisi KPK sesungguhnya  telah memenuhi syarat obyektif sesuai yang diatur dalam putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.

Dalam putusan itu menyebutkan ada tiga syarat, yang pertama adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan suatu masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Kedua, Undang-undang yang dibutuhkan  tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum. Dan yang terkahir kekosongan hukum tesebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memakan waktu cukup lama.

"Sekarang yang terjadi adalah kegaduhan diinternal kabinet Jokowi-JK.  Jadi tidak usah komentar yang bukan tugasnya," tegas Kurnia.

"Tiga poin itu sudah terpenuhi. UU KPK yang baru Jika dibiarkan maka dengan sendirinya Presiden akan membiarkan kejahatan korupsi semakin masif terjadi di Indonesia, " pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya