Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menjajaki Jajak Pendapat

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 11:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEFINISI jajak pendapat cukup keren yaitu secara metodologis merupakan sebuah ilmu untuk menjajaki apa yang dipikirkan masyarakat terhadap suatu perihal. Secara tak terbantahkan, fakta membuktikan jajak pendapat pada abad XXI sudah menjadi industri bukan hanya untuk menjajaki namun juga sebagai alat propaganda membentuk opini publik.

Di satu sisi, jajak pendapat dibutuhkan namun di sisi lain dihindari. Negara non-demokratis garis lurus tunggal dari atas ke bawah seperti Republik Rakyat China tegas melarang jajak pendapat yang dilakukan bukan oleh pemerintah demi mencegah jangan sampai pendapat masyarakat terbentuk secara tidak sesuai pendapat penguasa.
 
Mahakarya



Sebenarnya jajak pendapat sekadar suatu produk jasa yang sama saja baik-buruknya dengan produk jasa lain-lainnya maka tidak perlu diberhalakan mau pun diperibliskan. Terlepas pro-kontra, pada prinsipnya jajak pendapat berjasa meletakkan apa yang disebut sebagai ramalan pada posisi lebih terhormat.

Ramalan yang kerap masuk kategori tahayul dipersolek dengan ornamen aksesori pernak-pernik metodologi ilmiah sedemikian meyakinkan sehingga tampil lebih berwibawa dengan aura kosmetik akademis. Sama halnya dengan segenap ilmu sosial maka ilmu jajak pendapat juga perlu dilindungi dogma cetirus paribus akibat memang pada kenyataan yang tidak berubah hanya sang perubahan itu sendiri.
 
Percaya


Pada masyarakat demokratis penganut mashab pasar bebas, tidak ada paksaan untuk mengkonsumsi produk jajak pendapat. Percayamu percayamu, percayaku percayaku. Siapa saja berhak percaya atau tidak percaya bahwa ilmu jajak pendapat benar benar mampu melukiskan kenyataan. 

Silakan percaya bahwa jajak pendapat yang dilakukan di masa kini dapat meramal masa depan termasuk meramal hasil pemilihan umum sebelum diselenggarakan. Kepercayaan bahwa jajak pendapat mampu meramal hasil pemilu secara tepat dan benar, memunculkan gagasan untuk menggantikan pemilu dengan jajak pendapat.

Jika dengan jajak pendapat hasil pemilu sudah terjamin dapat diketahui secara pasti tepat dan benar berarti peran pemilu dapat diganti dengan jajak pendapat. Mengingat tarif jajak pendapat lebih murah ketimbang biaya pemilu maka dengan mengganti pemilu dengan jajak pendapat berarti dana penyelenggaran pemilu bisa dihemat.

Di samping potensial mencegah jangan sampai ada petugas pemilu jatuh sakit apalagi meninggal dunia akibat tugas melaksanakan pemilu terlalu berat.

Hemat Biaya

Biaya triliunan Rupiah bisa dihemat lewat jajak pendapat untuk membangun lebih banyak perumahan, sekolah, puskesmas, asrama anak yatim piatu, panti jompo, sistem asuransi kesehatan yang lebih potensial meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun adalah wajar bahwa gagasan hemat biaya pemilu semacam itu pasti dianggap absurd maka pasti ditentang oleh pihak-pihak yang sudah terlanjur menikmati nikmatnya keuntungan secara ekonomis mau pun politis oleh penyelenggaraan pemilu.

Sama wajarnya dengan para importir bahan pangan pasti menentang kebijakan swasembada pangan. Maka biar saja –meski pun mahal– pemilu diselenggarakan dengan biaya mahal.

Penulis mendambakan pemilu jujur, damai, rahasia, hemat biaya tanpa mengorbankan nyawa seorang pun.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya