Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menjajaki Jajak Pendapat

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 11:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEFINISI jajak pendapat cukup keren yaitu secara metodologis merupakan sebuah ilmu untuk menjajaki apa yang dipikirkan masyarakat terhadap suatu perihal. Secara tak terbantahkan, fakta membuktikan jajak pendapat pada abad XXI sudah menjadi industri bukan hanya untuk menjajaki namun juga sebagai alat propaganda membentuk opini publik.

Di satu sisi, jajak pendapat dibutuhkan namun di sisi lain dihindari. Negara non-demokratis garis lurus tunggal dari atas ke bawah seperti Republik Rakyat China tegas melarang jajak pendapat yang dilakukan bukan oleh pemerintah demi mencegah jangan sampai pendapat masyarakat terbentuk secara tidak sesuai pendapat penguasa.
 
Mahakarya



Sebenarnya jajak pendapat sekadar suatu produk jasa yang sama saja baik-buruknya dengan produk jasa lain-lainnya maka tidak perlu diberhalakan mau pun diperibliskan. Terlepas pro-kontra, pada prinsipnya jajak pendapat berjasa meletakkan apa yang disebut sebagai ramalan pada posisi lebih terhormat.

Ramalan yang kerap masuk kategori tahayul dipersolek dengan ornamen aksesori pernak-pernik metodologi ilmiah sedemikian meyakinkan sehingga tampil lebih berwibawa dengan aura kosmetik akademis. Sama halnya dengan segenap ilmu sosial maka ilmu jajak pendapat juga perlu dilindungi dogma cetirus paribus akibat memang pada kenyataan yang tidak berubah hanya sang perubahan itu sendiri.
 
Percaya


Pada masyarakat demokratis penganut mashab pasar bebas, tidak ada paksaan untuk mengkonsumsi produk jajak pendapat. Percayamu percayamu, percayaku percayaku. Siapa saja berhak percaya atau tidak percaya bahwa ilmu jajak pendapat benar benar mampu melukiskan kenyataan. 

Silakan percaya bahwa jajak pendapat yang dilakukan di masa kini dapat meramal masa depan termasuk meramal hasil pemilihan umum sebelum diselenggarakan. Kepercayaan bahwa jajak pendapat mampu meramal hasil pemilu secara tepat dan benar, memunculkan gagasan untuk menggantikan pemilu dengan jajak pendapat.

Jika dengan jajak pendapat hasil pemilu sudah terjamin dapat diketahui secara pasti tepat dan benar berarti peran pemilu dapat diganti dengan jajak pendapat. Mengingat tarif jajak pendapat lebih murah ketimbang biaya pemilu maka dengan mengganti pemilu dengan jajak pendapat berarti dana penyelenggaran pemilu bisa dihemat.

Di samping potensial mencegah jangan sampai ada petugas pemilu jatuh sakit apalagi meninggal dunia akibat tugas melaksanakan pemilu terlalu berat.

Hemat Biaya

Biaya triliunan Rupiah bisa dihemat lewat jajak pendapat untuk membangun lebih banyak perumahan, sekolah, puskesmas, asrama anak yatim piatu, panti jompo, sistem asuransi kesehatan yang lebih potensial meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun adalah wajar bahwa gagasan hemat biaya pemilu semacam itu pasti dianggap absurd maka pasti ditentang oleh pihak-pihak yang sudah terlanjur menikmati nikmatnya keuntungan secara ekonomis mau pun politis oleh penyelenggaraan pemilu.

Sama wajarnya dengan para importir bahan pangan pasti menentang kebijakan swasembada pangan. Maka biar saja –meski pun mahal– pemilu diselenggarakan dengan biaya mahal.

Penulis mendambakan pemilu jujur, damai, rahasia, hemat biaya tanpa mengorbankan nyawa seorang pun.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya