Berita

Aksi polisi menyamar sebagai driver ojol untuk meringkus pengedar narkoba di Malang/RMOLJatim

Hukum

"Driver Ojol" Ringkus Pengedar Narkoba Di Malang

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 03:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nekat menjual narkoba, seorang pemuda di Malang akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Pengedar narkoba ini berhasil diringkus dengan "bantuan driver ojek online".
Adalah Muhamad Hafi alias Mulyadi (23) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Wagir Polres Malang, Jumat (4/10) kemarin. Dia tertangkap tangan melakukan transaksi narkotika jenis "double L".

Pemuda asal Jalan MT Hariyono, Desa Sonosari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini pun diamankan bersama ransel berisikan 4.000 butir pil double L siap edar.

Yang cukup unik, dalam penangkapan tersebut anggota kepolisian menyamar menjadi driver ojek online (ojol).

Yang cukup unik, dalam penangkapan tersebut anggota kepolisian menyamar menjadi driver ojek online (ojol).

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat pukul 20.00 WIB, kami pun dapat meringkus pelaku sekitar pukul 21.30 di Ngajum. Dan mengamankan barang bukti seperti tas ransel, uang tunai 430.000 dan sebuah hp milik pelaku," ujar Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (5/10).

Lebih lanjut Sri Widyaningsih mengatakan, pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Wagir akan diproses lebih lanjut.

Sementara pelaku terancam dikenakan Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya