Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Pembunuhan Karakter

SABTU, 05 OKTOBER 2019 | 11:31 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa ilmuwan Universitas Oxford, Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard dalam laporan bertajuk The Global Disinformation Order, 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation membeberkan hasil penelitan mereka.

Yaitu, pemerintah dan partai-partai politik di Indonesia menggunakan buzzer untuk menyebarkan propaganda pro maupun kontra pemerintah dan/atau parpol, menyebarkan informasi untuk memecah-belah publik serta melakukan pembunuhan karakter terhadap lawan politik.

Pembunuhan


Tak jelas mengenai pemberitaan itu hoax atau tidak. Namun fakta sejarah membuktikan bahwa setelah pembunuhan ragawi oleh manusia terhadap sesama manusia resmi dikriminalkan maka manusia jenis homo homini lupus mulai mencari cara baru demi melampiaskan syahwat angkara murka mereka.

Dan akhirnya ditemukanlah bentuk pembunuhan baru yang dianggap aman dari sanksi hukum yaitu apa yang disebut sebagai pembunuhan karakter yang memang belum disentuh oleh hukum.

Apabila di zaman Wild-West di Amerika Serikat muncul profesi pembunuh bayaran maka di zaman internet muncul profesi pembunuh karakter bayaran yang siap membunuh karakter siapa pun yang ingin dibunuh karakternya oleh siapa pun yang mau dan mampu membayar tarif jasa sang pembunuh karakter profesional melalui medsos.

Karena pembunuhan karakter di zaman yang disebut milineal dilakukan secara terorganisir, sistematis, terstruktur dan masif maka dapat disebut sebagai mafia. Dampak pembunuhan karakter cukup dahsyat, karena mampu menghancur-leburkan citra sosial sang korban mulai dari pribadi sampai merambah ke sanak-keluarga dan handai-taulannya.

Hukum

Sebenarnya pembunuhan karakter di Indonesia tidak aman hukum sebab siap dikriminalkan melalui UU pasal pencemaran nama baik.

DPR tidak perlu repot membuat RUU pasal pembunuhan karakter atau penghinaan apalagi penghinaan eksklusif untuk presiden dan wapres sebab segenap perilaku buruk itu sudah dapat dikriminalkan lewat UU pasal pencemaran nama baik.

Hanya memang tidak ada jaminan tentang keadilan akan ditegakkan selama hukum masih asyik menjadi komoditas industri diiringi dendang lagu Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar sambil tumpul-ke-atas, tajam-ke-bawah.

Namun sebaiknya saya berhenti menulis tentang pembunuhan karakter sampai di sini saja demi mencegah saya dikriminalkan atas tuduhan melakukan pembunuhan karakter terhadap pihak yang merasa dirinya menjadi korban pembunuhan karakter yang didakwakan ke saya.

Mohon dimaafkan bahwa akhir-akhir ini kalbu saya memang paranoid sarat beban kemelut rasa ketakutan dilaporkan ke polisi.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya