Berita

Habiburokhman (dua dari kanan)/RMOL

Politik

Gerindra Tidak Dalam Posisi Dorong Atau Larang Jokowi Keluarkan Perppu KPK

SABTU, 05 OKTOBER 2019 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Gerindra tidak mempermasalahkan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK.

Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum, Habiburokhman menilai Presiden dapat menggunakan hak konstitusinya menyoal polemik UU KPK yang disebut-sebut melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Itu semacam hak veto yang disediakan konstitusi bagi Presiden. Gerindra tidak dalam posisi menyuruh atau melarang. Kami tidak meminta Presiden mengeluarkan Perppu," kata Habiburokhman di sela-sela diskusi bertajuk "Perppu Apa Perlu?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).


Anggota DPR yang baru dilantik ini menegaskan, pihaknya hanya menolak keberadaan Dewan Pengawas (DP) dalam draft UU KPK yang telah disahkan. Namun, kata dia, hal itu bukan berarti partai besutan Prabowo Subianto ini menolak UU KPK.

"Kalau Presiden mengeluarkan (Perppu) kami juga tidak menolak. Karena apa? Gerindra saat mereisi UU KPK, kami menolak Dewan Pengawas," kata Habiburokhman.

Lebih lanjut, Gerindra menyarankan apabila Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu sekalipun, masih ada upaya hukum lain yaitu dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alangkah bijaksananya kalau kita kemarin sudah ditunda lalu dicarikan jalan keluarnya seperti apa. Pihak yang tidak berkenan (dengan UU KPK) ajukan ke MK," kata Habiburokhman.

"Jadi, saya terus terang hopeless kalau harus ke MK. Terus terang itu pendapat saya soal jalan melalui MK," imbuhnya.

Selain Habiburakhman, turut hadir dalam diskusi kali ini diantaranya, Wasekjen DPP Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsudin, Wasekjen DPP PPP Ade Irfan Pulungan, pakar hukum konstitusi Heru Widodo, Ketua YLBHI Asfinawati dan Direktur Puskapsi Universitas Jember Bayu Dwi Anggono.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya