Berita

Habiburokhman (dua dari kanan)/RMOL

Politik

Gerindra Tidak Dalam Posisi Dorong Atau Larang Jokowi Keluarkan Perppu KPK

SABTU, 05 OKTOBER 2019 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Gerindra tidak mempermasalahkan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK.

Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum, Habiburokhman menilai Presiden dapat menggunakan hak konstitusinya menyoal polemik UU KPK yang disebut-sebut melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Itu semacam hak veto yang disediakan konstitusi bagi Presiden. Gerindra tidak dalam posisi menyuruh atau melarang. Kami tidak meminta Presiden mengeluarkan Perppu," kata Habiburokhman di sela-sela diskusi bertajuk "Perppu Apa Perlu?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).


Anggota DPR yang baru dilantik ini menegaskan, pihaknya hanya menolak keberadaan Dewan Pengawas (DP) dalam draft UU KPK yang telah disahkan. Namun, kata dia, hal itu bukan berarti partai besutan Prabowo Subianto ini menolak UU KPK.

"Kalau Presiden mengeluarkan (Perppu) kami juga tidak menolak. Karena apa? Gerindra saat mereisi UU KPK, kami menolak Dewan Pengawas," kata Habiburokhman.

Lebih lanjut, Gerindra menyarankan apabila Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu sekalipun, masih ada upaya hukum lain yaitu dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alangkah bijaksananya kalau kita kemarin sudah ditunda lalu dicarikan jalan keluarnya seperti apa. Pihak yang tidak berkenan (dengan UU KPK) ajukan ke MK," kata Habiburokhman.

"Jadi, saya terus terang hopeless kalau harus ke MK. Terus terang itu pendapat saya soal jalan melalui MK," imbuhnya.

Selain Habiburakhman, turut hadir dalam diskusi kali ini diantaranya, Wasekjen DPP Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsudin, Wasekjen DPP PPP Ade Irfan Pulungan, pakar hukum konstitusi Heru Widodo, Ketua YLBHI Asfinawati dan Direktur Puskapsi Universitas Jember Bayu Dwi Anggono.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya