Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Cegah Petinggi Hyundai Dan Camat Di Cirebon Ke Luar Negeri

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 22:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung dan Camat Beber, Cirebon, Rita Susana untuk bepergian ke luar negeri.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pencegahan untuk Herry Jung dan Rita ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Sejak proses hukum di perkara terkait sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang tersebut," kata Laode saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).


Pencegahan Herry Jung dan Rita ke luar negeri ini berkait‎an dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Dalam kasus ini, Sunjaya telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.

Tak hanya suap dan grarifikasi, Sunjaya kali ini dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga telah menyamarkan atau mengalihkan uang hasil suap dan gratifikasinya sebesar Rp51 miliar.

Bahkan, KPK juga mengidentifikasi ada sejumlah aliran pencucian uang milik Sunjaya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 2018 silam.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya