Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Cegah Petinggi Hyundai Dan Camat Di Cirebon Ke Luar Negeri

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 22:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung dan Camat Beber, Cirebon, Rita Susana untuk bepergian ke luar negeri.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pencegahan untuk Herry Jung dan Rita ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Sejak proses hukum di perkara terkait sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang tersebut," kata Laode saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).


Pencegahan Herry Jung dan Rita ke luar negeri ini berkait‎an dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Dalam kasus ini, Sunjaya telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.

Tak hanya suap dan grarifikasi, Sunjaya kali ini dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga telah menyamarkan atau mengalihkan uang hasil suap dan gratifikasinya sebesar Rp51 miliar.

Bahkan, KPK juga mengidentifikasi ada sejumlah aliran pencucian uang milik Sunjaya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 2018 silam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya