Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Sebut Duit Panas Eks Bupati Cirebon Mengalir Ke PDIP

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 51 miliar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada dugaan jika pencucian uang itu ada yang mengalir ke acara Kongres Sumpah Pemuda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tahun 2018 silam sebesar Rp250 Juta melalui Kader PDI-P yang juga anggota DPR RI.

"Sesuai fakta persidangan yang sdah muncul ada uang sekitar 250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita. Nah diduga uanga itu berasal dari tersangka SUN (Sunjaya) yang digunakan saat itu untuk pembiayaan Kongres Sumpah Pemuda PDI-P tahun 2018," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).


Febri menambahkan, terkait informasi dugaan sejumlah aliran duit ke partai berlambang banteng itu, KPK telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi.

"Untuk konfirmasi terkait kebutuhan perkara ini kami memeriksa sejumlah saksi. Salah satu dari 146 saksi itu anggota DPR Nico Sihaaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, saat Sunjaya menjabat sebagai Bupati Cirebon dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 41,1 miliar. Diduga gratifikasi tersebut berhubungan dengan jabatannya.

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 6,04 Miliar dan perizinan properti di Cirebon sebesar Rp 4 Milyar. Sehingga totalnya sekitar Rp10 miliar.

"Total penerimaan tersangka SUN dalam perkara ini sebesar Rp 51 milyar," kata Laode.

Sementara itu, terkait dengan dugaan pencucian uang itu dilakukan dengan membelikan tanah dan sejumlah alat transportasi dengan kepemilikan mengatasnamakan pihak lain.

"Tersangka SUN juga memerintahkan bawahannya untuk membeli 7 kendaraan bermotor yang diatasnamakan pihak lain, yaitu Honda H-RV, B-RV, Honda Jazz, Honda Brio, Toyota Yaris, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan Mitsubishi GS41," kata Laode.

"Perbuatan-perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan," imbuhnya.

Atas ulahnya, Eks Bupati Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU RI Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya