Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Sebut Duit Panas Eks Bupati Cirebon Mengalir Ke PDIP

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 51 miliar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada dugaan jika pencucian uang itu ada yang mengalir ke acara Kongres Sumpah Pemuda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tahun 2018 silam sebesar Rp250 Juta melalui Kader PDI-P yang juga anggota DPR RI.

"Sesuai fakta persidangan yang sdah muncul ada uang sekitar 250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita. Nah diduga uanga itu berasal dari tersangka SUN (Sunjaya) yang digunakan saat itu untuk pembiayaan Kongres Sumpah Pemuda PDI-P tahun 2018," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).


Febri menambahkan, terkait informasi dugaan sejumlah aliran duit ke partai berlambang banteng itu, KPK telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi.

"Untuk konfirmasi terkait kebutuhan perkara ini kami memeriksa sejumlah saksi. Salah satu dari 146 saksi itu anggota DPR Nico Sihaaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, saat Sunjaya menjabat sebagai Bupati Cirebon dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 41,1 miliar. Diduga gratifikasi tersebut berhubungan dengan jabatannya.

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 6,04 Miliar dan perizinan properti di Cirebon sebesar Rp 4 Milyar. Sehingga totalnya sekitar Rp10 miliar.

"Total penerimaan tersangka SUN dalam perkara ini sebesar Rp 51 milyar," kata Laode.

Sementara itu, terkait dengan dugaan pencucian uang itu dilakukan dengan membelikan tanah dan sejumlah alat transportasi dengan kepemilikan mengatasnamakan pihak lain.

"Tersangka SUN juga memerintahkan bawahannya untuk membeli 7 kendaraan bermotor yang diatasnamakan pihak lain, yaitu Honda H-RV, B-RV, Honda Jazz, Honda Brio, Toyota Yaris, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan Mitsubishi GS41," kata Laode.

"Perbuatan-perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan," imbuhnya.

Atas ulahnya, Eks Bupati Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU RI Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya