Berita

Mechias Marcus Mekeng/Net

Hukum

Mangkir Terus, KPK Ultimatum Mekeng dan Samin Tan Agar Kooperatif

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dan bos PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Tbk, Samin Tan agar bersikap kooperatif.

Mereka kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.

Diketahui, Mekeng masih berstatus terperiksa dalam kasus ini. Sedangkan Samin Tan telah menyandang status tersangka dan belum ditahan oleh KPK.


"Kami ingatkan agar tersangka dan saksi koperatif memenuhi panggilan Penyidik. Terutama karena beberapa kali jadwal pemeriksaan sebelumnya tidak datang," tegas Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (4/10).

Selanjutnya, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mekeng dan Samin Tan pada Senin (7/10) dan Selasa (8/10) pekan depan.

"Tersangka SMT (Samin Tan) dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Senin, 7 Oktober 2019. Sedangkan Melchias Marcus Mekeng dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SMT pada Selasa, 8 Oktober 2019," kata Febri.

Pada kasus ini, Samin Tan diduga menyuap anggota DPR Komisi VII RI Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 miliar. Suap ini diberikan kepada Eni untuk mengurus terminasi PKP2B PT AKT.

Kasus proyek pengurusan terminasi ini merupakan pengembangan kasus suap PLTU Riau 1 yang mana Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah divonis 6 tahun penjara subsider 200 juta rupiah.

KPK juga telah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Mekeng dan Samin Tan selama enam bulan kedepan. Pencegahan dilakukan untuk proses penyidikan oleh KPK.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya