Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Anak Kandung Eks Auditor BPK Rizal Djalil Diduga Kecipratan Duit Suap SPAM

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 08:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium gelagat adanya dugaan uang suap ‎proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR yang mengalir ke anak kandung dari seorang auditor BPK Rizal Djalil (RIZ), yaitu Dipo Nurhadi Ilham.

Diketahui, Rizal Djalil telah menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Belakangan, duit yang diduga mengalir itu terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Dipo Nurhadi Ilham sebagai saksi untuk tersangka Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminta Prasetyo (LJP).


"KPK mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana dari LJP‎ ke RIZ, termasuk kepada salah satu saksi yang merupakan anak tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada kasus ini. Namun, satu saksi tidak hadir atau mangkir pada pemeriksaan. Ia seorang Karyawan Swasta, Columbanus Priaardanto alias Danto.

"Belum diperoleh informasi ketidakhadiran yang bersangkuta," kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.

Rizal diduga menerima suap dari Leonardo totalnya 100.000 dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar Singapura. Duit tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.

‎Duit itu juga diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria yang pagu anggarannya mencapai Rp79,27 miliar. Rizal diduga meminta proyek SPAM itu kepada petinggi KemenPUPR agar pengerjaan proyek dapat digarap oleh perusahaan milik Leonardo.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya