Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Anak Kandung Eks Auditor BPK Rizal Djalil Diduga Kecipratan Duit Suap SPAM

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 08:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium gelagat adanya dugaan uang suap ‎proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR yang mengalir ke anak kandung dari seorang auditor BPK Rizal Djalil (RIZ), yaitu Dipo Nurhadi Ilham.

Diketahui, Rizal Djalil telah menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Belakangan, duit yang diduga mengalir itu terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Dipo Nurhadi Ilham sebagai saksi untuk tersangka Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminta Prasetyo (LJP).


"KPK mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana dari LJP‎ ke RIZ, termasuk kepada salah satu saksi yang merupakan anak tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada kasus ini. Namun, satu saksi tidak hadir atau mangkir pada pemeriksaan. Ia seorang Karyawan Swasta, Columbanus Priaardanto alias Danto.

"Belum diperoleh informasi ketidakhadiran yang bersangkuta," kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.

Rizal diduga menerima suap dari Leonardo totalnya 100.000 dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar Singapura. Duit tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.

‎Duit itu juga diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria yang pagu anggarannya mencapai Rp79,27 miliar. Rizal diduga meminta proyek SPAM itu kepada petinggi KemenPUPR agar pengerjaan proyek dapat digarap oleh perusahaan milik Leonardo.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya