Berita

Foto Anies dan Novel Baswedan serta surat tanda bukti korupsi/Repro

Hukum

Foto Novel Dan Anies Dikaitkan Dengan Surat Bukti Korupsi, Ini Kata KPK

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 01:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beredar foto antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan penyidik KPK, Novel Baswedan tengah bersama di sebuah rumah ibadah. Namun yang menjadi perhatian, foto tersebut dikait-kaitkan dengan surat tanda bukti penerimaan laporan tindak pidana korupsi.

Dalam surat tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai pihak terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini pun langsung direspons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK memastikan dua hal tersebut tidak berhubungan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/10).


Febri menjelaskan, foto hitam-putih yang memperlihatkan Novel dan Anies itu terjadi pada 2017 silam. Saat itu Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura. Anies sendiri memang memiliki hubungan darah dengan Novel.

Sedangkan, lembar pengaduan masyarakat itu bersifat tertutup dan diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat yang berada di bawah Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyatakat (PIPM). Deputi itu bukanlah kedeputian tempat Novel bertugas.

"Sehingga, tidak memungkinkan bagi seorang penyidik mengetahui apalagi mempengaruhi proses telaah dan analisis di Direktorat Pengaduan Masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan isu miring yang mengait-kaitkan Novel dan Anies seolah melakukan upaya kompromi agar dapat mempengaruhi penanganan perkara di KPK adalah tidak masuk akal.

"Dengan dibentuknya framing seolah-olah hubungan saudara pada foto tersebut memengaruhi penanganan perkara di KPK, kami pastikan hal tersebut tidak terjadi. Karena di KPK terdapat aturan yang tegas tentang antikonflik kepentingan. Ada larangan di UU hingga aturan kode etik KPK," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya