Berita

Puan Maharani tengah digoyang isu KTP-el oleh Setya Novanto/Net

Hukum

Setnov Sebut Puan Maharani Terima Duit Proyek KTP-El, KPK: Kami Belum Bisa Respons

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 09:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan eks Ketua DPR RI, Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani, Ketua DPR RI 2019-2024 telah menerima bagian dalam proyek KTP-el ditanggapi biasa saja oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengaku belum mendapat informasi soal dugaan Puan menjadi bagian dalam proyek KTP-el.
Pernyataan itu disampaikan tersangka korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, saat menjalani persidangan pada Maret silam. Dia menyebut ada sejumlah uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung. Menurut Setya Novanto, keduanya masing-masing mendapat 500.000 dolar AS.

"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah (dapat) 500.000 (dolar AS). Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim, saat jalani persidangan sebagai terdakwa pada 23 Maret 2018 silam.

Terkait hal ini, Jurubicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya belum menerima informasi yang valid soal dugaan keterlibatan Puan Maharani dalam kasus KTP-El yang disebut-sebut Setnov, panggilan akrab Setya Novanto.

Terkait hal ini, Jurubicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya belum menerima informasi yang valid soal dugaan keterlibatan Puan Maharani dalam kasus KTP-El yang disebut-sebut Setnov, panggilan akrab Setya Novanto.

"Saya belum dapat informasi itu jadi saya belum bisa respons," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Bahkan, ketika dulu Setnov menyebut Puan jadi bagian dalam proyek KTP-el di persidangan, kini dia juga berkicau ihwal terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024. Menurut dia, ‎pemilihan Puan sebagai Ketua DPR telah direncanakan sejak lama.

"Dari dulu Ibu Puan sudah direncanakan, bahwa sebelum saya itu memang bu Puan, sudah direncanakan," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
 
Kasus korupsi dalam proyek KTP-el ini telah merugikan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun. Melibatkan banyak perusahaan dan sejumlah anggota DPR dalam proses lelang untuk menggarap KTP berbasis elektronik itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya