Berita

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

Menteri Enggar Diminta Hadiri Persidangan, KPK: Dipanggil Penyidik Saja Sulit

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 00:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah berupaya melakukan pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Hanya saja yang bersangkutan kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan, tercatat sudah tiga kali mangkir.

Hal itu juga dilakukan untuk menyikapi permintaan terdakwa suap dan gratifikasi distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso (BSP) untuk menghadirkan Enggar di persidangan.

"Untuk saksi Mendag Enggar ini memang sudah beberapa kali kami panggil pada tahap penyidikan, dan yang bersangkutan tidak hadir. KPK sangat menyayangkan karena kami pandang ketidakhadiran seorang penyelenggara negara, apalagi setingkat menteri itu bukanlah contoh yang baik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).


Seharusnya, kata Febri, Enggar sebagai pejabat negara emmberikan contoh yang baik untuk taat hukum.

Tak hanya Enggar, KPK juga menyesalkan sejumlah pejabat di Kemendag yang juga tak kooperatif saat dimintai keterangan dalam kasus yang berbeda.

"Kalau di Kemendag bukan hanya terjadi di unsur menteri saja, tetapi beberapa pejabat di Kemendag juga tidak cukup koperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. Tidak hadir beberapa kali dan akan kami panggil kembali," tegas Febri.

Untuk menghadirkan Mendag Enggar dalam persidangan kasus Bowo Sidik, pihaknya masih menunggu pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Menurutnya, ketika sudah ada kesimpulan maka akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

"Perlu kami pertimbangkan lebih lanjut kebutuhan pembuktian di persidangan. Jaksa akan mempertimbangkan, apakah seorang saksi perlu dihadirkan atau tidak. Nanti kalau sudah ada, kami informasikan soal Mendag ini," kata Febri.

Di sisi lain, batas waktu penahanan Bowo Sidik sudah habis. "Kami wajib untuk segera melimpahkan ke penuntutan," demikian Febri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya