Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat menggelar konferensi pers/RMOL

Hukum

KPK Cegah Dirut PT INTI Bepergian Ke Luar Negeri

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 23:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Darman Mappangara dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan setelah Darman ditetapkan tersangka pemberi suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI (Persero) tahun 2019.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terkait kebutuhan penyidikan kasus ini.


"Kami sudah mencegah tersangka DMP (Darman Mappangara) ke luar negeri selama enam bulan ke depan," ujar Febri dalam konferensi pers, Rabu (2/10).

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat eks Direktur Keuangan (Dirkeu) Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam dan Taswin Nur selaku orang kepercayaan Darman.

Darman diduga menyuap Andra sebesar 96.700 dolar Singapura atau setara Rp 1 miliar untuk mengawal sejumlah proyek dari PT Angkasa Pura II yang akan digarap oleh PT INTI.

"Tersangka AYA (Andra Y Agussalam) diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," demikian Febri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya