Berita

Rachland Nashidik/Net

Politik

Jalan Tengah Kontroversi RUU KPK

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 18:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana telah memicu protes keras kelompok mahasiswa. Dalam beberapa pekan terakhir, ribuan mahasiswa menyuarakan penolakan tersebut ke gedung DPR.

Presiden Joko Widodo kini diambang kebimbangan. Di satu sisi harus segera memberi nomor para RUU yang sudah disahkan, sementara di sisi lain mendapat desakan dari kelompok terpelajar.

Ada solusi jalan tengah yang ditawarkan Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik untuk memecah kebimbangan Jokowi tersebut sekaligus meredakan protes keras mahasiswa,

“Jalan tengah itu adalah presiden menerbitkan perppu untuk menunda pemberlakuan UU KPK baru yang kontroversial,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (2/10).

Rachland menguraikan bahwa perppu itu nantinya cukup berisi satu pasal saja. Pasal itu berisi peralihan yang mengatur bahwa UU KPK baru berlaku dua tahun setelah tanggal diundangkan.

Dengan cara ini, Presiden Jokowi bisa memberi waktu yang leluasa bagi Mahkamah Konstitusi untuk melakukan review atas permintaan warga dan bisa mendengar serta mempertimbangkan aspirasi dan argumentasinya.

“Dua tahun adalah waktu yang lebih dari cukup bagi warga negara untuk terlibat aktif memperbaiki UU KPK. Dengan partisipasi aktif warga, hasil review MK terhadap UU KPK diharapkan bakal memiliki legitimasi yang kuat dan diterima masyarakat luas,” tegasnya.

Kepada publik, Rachlan mengatakan bahwa judicial review terhadap UU KPK tidak perlu menunggu dua tahun kemudian. Peninjauan kembali bisa dilakukan sejak perppu diterbitkan presiden untuk menunda keberlakuan UU KPK.

“Di sini perlu diingat, legal standing terhadap UU KPK bukanlah kerugian konstitusional yang sudah terjadi, melainkan kerugian konstitusional yang bakal terjadi akibat pemberlakuan UU tersebut,” tegasnya.

“Semoga Presiden Jokowi mendengar dan mempertimbangkan gagasan ini,” harap Rachland.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya