Berita

Menteri Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

KPK Sudah 3 Kali Panggil Mendag Enggar, Tapi Alasan Ke Luar Negeri Terus

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berupaya maksimal dalam mengorek kasus distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK juga membantah tudingan terdakwa Bowo Sidik Pangarso yang menyebut tidak pernah berupaya memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10), jaksa menguraikan bahwa pihak KPK telah berupaya maksimal dalam memeriksa Enggar


KPK telah berupaya memeriksa dengan mengirim panggilan ke Menteri Enggar. Panggilan bahkan telah dikirim sebanyak tiga kali. Tapi Menteri Enggar selalu mangkir dan kerap belasan ke luar negeri untuk dinas kementerian.

Selain Enggar, Bowo yang menjadi terdakwa dalam persidangan itu juga meminta untuk dihadirkan Jora Nilam Judge alias Jesika. Diketahui, Jesika termasuk salah satu orang yang diminta KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dicegah pergi ke luar negeri pada kasus ini.

Jesika diminta dihadirkan untuk membuktikan kebenaran apa yang telah diucapkan Bowo dalam BAP terkait dugaan penerimaan dana dari Mendag Enggar.

Menanggapi permintaan itu, Jaksa KPK mengaku siap mengamini permintaan Bowo untuk menghadirkan Enggar dan Jesika. Hanya saja, kata jaksa, harus ada penetapan dari majelis hakim.

"Kalau ada permintaan dari terdakwa, kami siap hadirkan, jika ada penetapan hakim," kata jaksa.

Sejurus dengan itu, Ketua Majlis Hakim Yanto menyatakan bahwa permintaan tersebut diakomodir oleh hakim sebagai saksi yang meringankan dan akan dihadirkan pada Rabu pekan depan.

"Permintaan saudara (Bowo) udah saya sampaikan ya ke JPU. Cuma, agar lancar Rabu depan tetap pemeriksaan saksi meringankan," demikian Hakim Yanto.

Dalam kasus ini Bowo Sidik didakwa menerima suap dan gratifikasi. Terkait dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT HTK terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog. Sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.

Bowo juga disebut menerima uang Rp 300 juta terkait dengan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kemendag tahun anggaran 2017. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya