Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Bukan Perintah, Puan Imbau Jajarannya Taat Lapor Harta Kekayaan Ke KPK

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 03:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2019-2024 memastikan seluruh anggota DPR taat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan mengimbau, karena kami tidak bisa menginstruksikan, kami hanya berlima sementara fraksi ada sembilan. Kepada seluruh anggota DPR yang sudah terpilih di periode 2019-2024 untuk bisa segera melaporkan dan melaksanakan LHKPN-nya," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa malam (1/10).

Puan menegaskan, karakteristik kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial dan demokratis. Karena itu, ia hanya bisa memberi imbauan, bukan perintah untuk taat melaporkan harta kekayaannya.


"DPR itu adalah kolektif kolegial terdiri dari sembilan fraksi yang menjadi perpanjangan tangan dari DPP partai masing-masing," demikian Puan.

Hal ini berkenaan dengan permintaan KPK kepada anggota DPR baru untuk mengindahkan amanat UU agar melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya akan terus memantau harta kekayaan para anggota DPR periode 2019-2024 yang baru saja dilantik itu.

"Ya nanti kami akan monitor, nanti setiap tahun kan mereka harus melaporkan (harta) per-tanggal 31 Maret paling lambat. Kami akan lihat kenaikan harta kekayaan Bapak Ibu semuanya," kata Alex.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya