Berita

Ilustrasi kenaikan pajak penjualan di Jepang/Net

Dunia

Berisiko, Jepang Tetap Naikkan Pajak Penjualan Hingga 10 Persen

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 02:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meski berisiko, Jepang tetap menaikkan pajak penjualannya menjadi 10 persen pada Selasa (1/10). Kenaikan ini terjadi di tengah kekhawatiran gagalnya pertumbuhan kekuatan ekonomi di negara tersebut.

Dilansir Associated Press, kenaikan pajak penjualan ini dilakukan untuk ketiga kalinya selama 22 tahun terakhir. Sebelumnya pada 1997, Jepang menaikan pajak penjualannya hingga 5 persen dan 2014 menjadi 8 persen.

Akibat kenaikan ini, Jepang dilanda resesi. Belajar dari pengalaman, para pejabat Jepang pun telah membuat beragam langkah untuk meredam dampak kenaikan pajak sebesar 2 persen dari angka sebelumnya ini.


Kenaikan pajak penjualan dilakukan setelah adanya rilis data yang menunjukkan buruknya sentimen bisnis di antara produsen besar pada September selama 6 tahun terakhir. Kenaikan ini sempat ditunda selama dua hari oleh Perdana Menteri Shinzo Abe. Namun hal itu tidak dapat dihindari karena meningkatnya biaya perawatan lansia dan utang nasional seiring pertambahan populasi.

Meski pemerintah optimis, namun survei Bank of Japan justru menunjukkan sebaliknya. Prospek penjualan diperkirakan akan memburuk hingga laporan triwulan pada bulan Desember.

Kebijakan ini pun dikritisi kekonom di Dai-ichi Life Research Institute, Toshihiro Nagahama lantaran kondisi ekonomi global yang sangat dipengaruhi oleh perang dagang AS dan China.

"Mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, waktunya tidak tepat," kritiknya.

Kenaikan pajak penjualan diketahui akan menambah beban rumah tangga lebih dari 2 triliun yen atau sekitar Rp 263 triliun (kurs Rp 2.367 per yen). Kenaikan tersebut mencakup sebagian besar barang dan jasa dari pakaian, elektronik, hingga transportasi dan biaya pengobatan.

Di sisi lain, pemerintah setempat meringankan pajak untuk pembelian rumah dan mobil. Pajak bahan makanan pin dijaga agar tidak berubah untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan menyediakan pendidikan pra-sekolah gratis.

"Kami akan melakukan upaya cepat dan maksimal untuk menangkal risiko penurunan ekonomi," ujar Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya