Berita

Refly Harun/Net

Politik

Soal KPK, Jaringan Aktivis Ingatkan Refly Harun Tidak Dikte Presiden

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 16:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98), Willy Prakarsa mengkritisi komentar pakar hukum tata negara Refly Harun yang mendorong Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK.

Menurut Willy, Refly terlalu jauh bermimpi dan memaksakan kehendak. Pasalnya, banyak juga elemen masyarakat termasuk JARI 98 yang mendukung KPK yang baru disahkan.

UU KPK yang setetujui DPR dan disahkan DPR itu sejatinya memperkuat sekaligus mempertegas arah strategi pemberantasan korupsi kedepan.


"Karena kinerja KPK saat ini sudah menyimpang, lebih ke arah politik. Untuk itu, banyak pihak termasuk kami yang ingin UU tersebut direvisi," kata Willy kepada wartawan, Selasa (1/10).

"Jadi UU KPK bukan perlemah, tapi diubah strateginya dalam proses pemberantasan korupsi ke jalan yang benar. Karena sebelumnya sesat," tegasnya menambahkan.

Willy mengingatkan Refly tidak mendikte Presiden Jokowi soal mengeluarkan Perppu KPK.

Seharusnya, lanjut dia, Refly sebagai pakar menggunakan cara-cara yang lebih elegan. Seperti menjabarkan capaian KPK selama lima tahun ini. Mengingat lembaga anti rasuah itu mendapat anggaran yang fantastis untuk operasionalnya. Namun, perilaku koruptif masih marak di Indonesia.

"Sebagai pengamat dan pakar hukum tata negara, Refly buka dan jabarkan secara detail capaian KPK, bukan malah sebaliknya mendikte Presiden RI lewat kritik agar mengeluarkan Perppu?" pungkasnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun sebelumnya mendorong Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK. Perppi menurut dia dapat menyelamatkan lembaga antirasuah tersebut dari upaya pelemahan lewat RUU KPK.

Refly berpendapat gelombang demonstran saat ini tidak lagi menyasar pada RUU, tetapi meluas ke diri Jokowi sendiri. Dalam beberapa aksi, pendemo meneriakan agar pelantikan Jokowi sebagai presiden dibatalkan serta seruan melengserkan Jokowi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya