Berita

Refly Harun/Net

Politik

Soal KPK, Jaringan Aktivis Ingatkan Refly Harun Tidak Dikte Presiden

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 16:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98), Willy Prakarsa mengkritisi komentar pakar hukum tata negara Refly Harun yang mendorong Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK.

Menurut Willy, Refly terlalu jauh bermimpi dan memaksakan kehendak. Pasalnya, banyak juga elemen masyarakat termasuk JARI 98 yang mendukung KPK yang baru disahkan.

UU KPK yang setetujui DPR dan disahkan DPR itu sejatinya memperkuat sekaligus mempertegas arah strategi pemberantasan korupsi kedepan.


"Karena kinerja KPK saat ini sudah menyimpang, lebih ke arah politik. Untuk itu, banyak pihak termasuk kami yang ingin UU tersebut direvisi," kata Willy kepada wartawan, Selasa (1/10).

"Jadi UU KPK bukan perlemah, tapi diubah strateginya dalam proses pemberantasan korupsi ke jalan yang benar. Karena sebelumnya sesat," tegasnya menambahkan.

Willy mengingatkan Refly tidak mendikte Presiden Jokowi soal mengeluarkan Perppu KPK.

Seharusnya, lanjut dia, Refly sebagai pakar menggunakan cara-cara yang lebih elegan. Seperti menjabarkan capaian KPK selama lima tahun ini. Mengingat lembaga anti rasuah itu mendapat anggaran yang fantastis untuk operasionalnya. Namun, perilaku koruptif masih marak di Indonesia.

"Sebagai pengamat dan pakar hukum tata negara, Refly buka dan jabarkan secara detail capaian KPK, bukan malah sebaliknya mendikte Presiden RI lewat kritik agar mengeluarkan Perppu?" pungkasnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun sebelumnya mendorong Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK. Perppi menurut dia dapat menyelamatkan lembaga antirasuah tersebut dari upaya pelemahan lewat RUU KPK.

Refly berpendapat gelombang demonstran saat ini tidak lagi menyasar pada RUU, tetapi meluas ke diri Jokowi sendiri. Dalam beberapa aksi, pendemo meneriakan agar pelantikan Jokowi sebagai presiden dibatalkan serta seruan melengserkan Jokowi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya