Berita

Hillary Lasut/Net

Politik

Legislator Termuda Siap Prioritaskan RUU KUHP Dan Perppu KPK

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 14:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Politisi Nasdem, Hillary Lasut menjadi legislator termuda di DPR. Usianya, baru menginjak 23 tahun.

Namun demikian, menjadi politisi muda bukan hambatan bagi Hillary untuk mengabdikan diri sebagai penyambung lidah rakyat.

Dia kini mengincar Komisi III DPR yang menangani bidang hukum. Hillary mengaku hukum merupakan bidang yang ditekuninya selama ini, sehingga dia dapat memberikan masukan dari bidang hukum di DPR RI


"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan. Iya (sudah diberitahu oleh fraksi), SK-nya belum keluar," kata Hillary sebelum pelantikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Jika nantinya ditempatkan di Komisi III, Hillary menyatakan akan fokus pada RUU KUHP dan pengajuan Perppu KPK.

"Prioritas sekarang RUU KUHP kan, dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal kemarin mengenai pengajuan perppu KPK. Kalau aku sendiri secara pribadi kalau aku lihat belum ada UU yang spesifik mengatur cyber crime, ilegal fintech, identity test seperti yang di Amerika. Aku kepingin ajuin juga di Komisi III," ujarnya.

Anggota DPR dari F-Nasdem ini juga mendapat pesan khusus dari sang Ketua Umum Surya Paloh yang memintanya menjadi anak muda mengedepankan politik gagasan dan tidak mudah terprovokasi.

"(Pesan Surya Paloh) tolong jadi anak muda yang revolusioner, datang dengan politik gagasan, dan bisa membantu mengingatkan teman-teman muda di luar sana yang mungkin sedang dalam polemik, chaos," jelasnya.

"Semoga di Indonesia ini boleh datang anak muda setidaknya boleh mengingat yang paling penting itu persatuan NKRI. Dan jangan sampai cepat terprovokasi, karena masalah kecil seperti yang kemarin," tandas Hillary.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya