Berita

Mahasiswa UIN Jakarta konvoi beberapa waktu lalu/Net

Politik

1.000 Mahasiswa UIN Jakarta Konvoi Ke Gedung DPR, Tuntutan Mereka Bertambah Satu

SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali melakukan aksi unjuk rasa, Senin (30/9). Tuntutan utama mereka masih tetap sama, mendesak Presiden Jokowi agar menerbitkan Perppu UU KPK dan membatalkan sejumlah RUU bermasalah.

Selain itu, mereka juga mendesak pemembentukan tim independen untuk mengusut tuntas meninggalnya dua orang mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, Imawaan Randi dan Yusuf Kardawi.

Humas Aksi Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, M. Fuad Dzulqornain saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan kembali menggeruduk Gedung DPR di kawasan Senayan, Jakarta pada siang ini.


Mahasiswa UIN Jakarta akan konvoi bareng-bareng menggunakan speda motor menuju gedung wakil rakyat.

"Sekitar 1.000 mahasiswa turun ke jalan. Kita ngonvoi naik motor ke Gedung DPR," kata Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Sementara itu, dihubungi terpisah Wakil Ketua DEMA UIN Jakarta Rizki Ari Bowo menegaskan, pihaknya mengutuk keras segala bentuk tindakan kekarasan yang dilakukan oleh oknum aparat saat mengamankan aksi mahasiswa.

Menurutnya, tindakan represif aparat tidak sesuai prosedur tetap pedoman pengendalian massa (Protap Dalmas). Karenanya, Bowo meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan jajaran untuk tidak mengulangi tindakan represif terhadap mahasiswa.

"Kami mendesak kepada Kapolri untuk mengintruksikan jajarannya agar tidak mengulangi lagi tindakan represif aparat kepolisian dalam mengawal unjuk rasa, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan," demikian Bowo menambahkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya