Berita

Wakil Sekjen PPP, Ahmad Baidhowi/Net

Politik

Tak Wakili Partai, Koalisi Santai Tanggapi Penolakan F-PDIP Soal Perppu KPK

SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 | 05:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap keberatan Fraksi PDI Perjuangan terhadap rencana Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK dipandang tidak mewakili sikap partai.

Penilaian tersebut dikatakan Wakil Sekjen PPP, Ahmad Baidhowi yang bermitra dengan PDIP sebagai pendukung pemerintah.

"Ya biasa saja karena mereka (Fraksi PDIP) berbicara atas nama DPR," ujar Baidhowi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9).


Awiek, begitu dia disapa, menegaskan Perppu pada dasarnya adalah hak presiden yang tidak bisa diintervensi. Namun ada syarat yang harus diperhatikan sebelum mengeluarkan Perppu, yakni kegentingan yang memaksa.

Belakangan, rencana penerbitan Perppu dikaitkan dengan demonstrasi mahasiswa di sejumlah wilayah di Indonesia. Khususnya di Ibukota Jakarta. Alasan tersebut yang menjadi tanda tanya bagi PPP.

"Kalau pertanyaannya demo-demo, apakah demo-demo itu kegentingan memaksa? Bukankah demo itu hal yang biasa di Jakarta, di Indonesia?" ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga meluruskan bahwa kalaupun Perppu betul diterbitkan, hal tersebut bukan berarti akan menghidupkan kembali UU KPK yang lama.

"Perlu diluruskan, terbitnya Perppu itu bukan otomatis UU yang lama yang berlaku, bukan," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya