Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Hukum

Sri Bintang Pamungkas Tuding Penangkapan Anaknya Hanya Akal-Akalan Polisi

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putri aktivis 98 Sri Bintang Pamungkas (SBP), yakni Husni Husti Yusuf (HHY) alias Lea ditangkap oleh aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dimintai keterangannya, Sri Bintang menyebut penangkapan yang dilakukan polisi merupakan sebuah fitnah. Karena menurutnya pihak kepolisian tidak memiliki bukti-bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

"Iya (ditangkap) orang Polda (Metro Jaya). Fitnah tidak ada bukti, tidak ada apa, tidak ada saksi. Kalau (pun) ada bukti, (itu) bukti yang dibuat-buat, bukti yang sebetulnya tidak ada," jelas SBP kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di kediamannya di Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur, belum lama ini.


SBP pun menceritakan penangkapan anaknya, dimana, versi SBP, penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya telah mendatangi rumahnya sekitar akhir Agustus 2019. Namun karena anaknya tak ada dirumahnya, penyidik pun pergi.

Sehingga, SBP pun penasaran dengan maksud penyidik ingin menangkap anaknya. Sehingga, ia membawa anaknya ke kantor pengacaranya. Dimana SBP menyerahkan kasus anaknya kepada pengacara.

Selanjutnya, penyidik masih terus berusaha untuk bertemu dengan Lea. Sehingga, SBP pun mengaku menjemput anaknya berbarengan dengan penyidik ke kantor pengacara.

Namun, kata SBP, saat di kantor pengacara penyidik telah berbohong, padahal di awal beralasan hanya melengkapi surat-surat kasus yang lama. Dimana Lea juga pernah ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba sekitar 5 bulan lalu. Namun karena tidak ada bukti, maka penyidik melepaskan Lea.

"Mereka jemput sama saya, dan saya sempat ngehubungin pengacara. Yaudahlah nanti sama pengacara saja, ya mereka (polisi) penipulah, katanya ini persoalan gampang saja, yang lalu juga udah selesai jadi ini melengkapi surat-surat aja. Jadi saya serahkan pada pengacara, dan itu penyidik bersama saya ke tempat pengacara untuk ambil (jemput anaknya) jadi saya antar penyidik. Tetapi tipuanlah, mereka janji-janji begini (tidak menangkap) ternyata enggak, malah ditangkap," jelasnya.

Masih menurut SBP, karena kondisi Lea sedang sakit, Lea sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Polri oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus pembuktian apakah betul kondisi kesehatannya sedang tidak baik.

"Nah di situ akhirnya kita semua menyaksikan bahwa dia (Lea) memang sedang sakit, terus dibawa ke Rumah Sakit Polri (dirawat) tiga hari," ungkapnya.

Setelah tiga hari, penyidik akhirnya membawa Lea ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut SBP, penangkapan anaknya merupakan korban dari perilaku dirinya yang ingin menjatuhkan Presiden Joko Widodo.

"Ini karena kasusku, karena aku ngomong macam-macam di depan MPR jadi yang disasar aku. Tapi ya silakan saja kalau kalian (polisi) mau memperkosa (anaknya), saya tetap akan menjatuhkan Jokowi. Artinya ini bukan soal dendam, tapi secara konstitusional Jokowi memang harus sudah jatuh," tegasnya.

Selai itu, lanjut SBP, kasus narkoba yang menimpa anaknya adalah kasus yang dibuat-buat oleh polisi.

"Ya sebenarnya peristiwa lamalah. Pernah (ditangkap) tapi langsung bebas karena tidak ada bukti. Sekarang dimainkanlah, dan tidak ada surat apapun, surat penangkapan tidak ada, surat penggeledahan tidak ada," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya