Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Perppu KPK Buah Simalakama Bagi Jokowi

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2019 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo dihadapkan pada situasi dilematis, seperti menelan buah simalakama jika benar-benar menerbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mungkin dapat meredam gelombang protes dan memulihkan citra politik pemerintah. Namun, konsekuensinya akan mencederai sistem dan praktek ketatanegaraan," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/9).

Ade menjelaskan, suatu UU yang telah diputuskan oleh DPR lalu dengan mudahnya dibatalkan ketika ada tekanan massa, ditambah dengan alasan-alasan menerbitkan Perppu yang sangat tergantung penafsiran subjektif Presiden, dapat menjadi preseden buruk dalam ketatanegaraan.

"Juga berpotensi menjadi sandungan dalam relasi eksekutif dan legislatif di kemudian hari," terang Ade.

Selain itu, Perppu juga masih akan diuji dalam proses legislasi di DPR agar dapat di-Undangkan sehingga tidak ada kekosongan hukum.  

Menurut Ade, tidak ada jaminan bahwa aspirasi Presiden akan sama dengan aspirasi DPR dan dalam situasi politik yang stabil.

"Jika Presiden menolak menerbitkan Perppu, maka Presiden harus mencari cara yang efektif untuk meredam protes dan meraih kepercayaan publik," paparnya.

Meski demikian, Presiden akan mendapat dukungan mayoritas di DPR dan menjaga sistem ketatanegaraan yang berlangsung.

Sedangkan publik dapat memanfaatkan mekanisme judicial review ke MK untuk menguji konstitusionalitas norma dalam UU KPK.

Ade menekankan polemik penolakan revisi UU KPK akan menjadi ujian bagi kualitas kepemimpinan Jokowi.

"Pro kontra RUU KPK akan menjadi ujian bagi kualitas dan kapasitas kepemimpinan Presiden dalam mengelola masalah kenegaraan," pungkasnya. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya