Berita

Barang bukti yang disita dalam tewanya gembong begal Udin Meko/RMOLLampung.

Hukum

Karier Gembong Begal Asal Lampung Berakhir Di Ujung Peluru Polisi

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2019 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjalanan "karier" Udin Muko harus berakhir di ujung peluru Polisi. Gembong begal yang punya wilayah operasi dari Lampung hingga Jabodetabek ini tewas di tangan Tim Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung, Sabtu (28/9).

Penaklukan sang gembong ini berlangsung cukup sulit. Pasalnya Udin Muko yang membawa senjata api kabur ke pemukiman warga saat akan disergap. Ketika dikepung, sang begal bahkan nekat melepaskan enam kali tembakan ke arah petugas.

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, perlawanannya harus berakhir di ujung peluru. Petugas akhirnya berhasil menembak hingga tewas warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung itu di Jl. Mayor Sukardi Hamdani, Bandarlampung, Sabtu (28/9) pukul 10.00 WIB


Udin Meko dikenal sebagai otak serangkaian aksi pencurian sepeda motor beberapa bulan terakhir di wilayah Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Seperti Jatiagung, Natar, Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Sepak terjang Udin Muko dalam dunia kejahatan sudah terbilang lama. Pada 2001, dia pernah terlibat aksi perusakan hingga pembakaran Kantor Mapolsek Jabung.

Bahkan, sepak terjangnya dalam dunia kejahatan merambah ke Jakarta.

Pada 2013, bapak tiga anak itu sempat nyaris tewas dihakimi mass yang memergoki aksinya ketika berupaya mencuri sepeda motor di salah satu rumah warga, di Kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Udin Meko pun akhirnya menyusuk adik kandungnya, Hermansyah, yang sudah lebih dulu tewas diamuk massa. Hermansyah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Bumiwaras, Kota Bandarlampung.

Saat ditaklukan, Udin Muko mengendarai sepeda motor hasil curian Honda Beat warga biru putih. Dari tangannya polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain kunci T, senpi rakitan, lima selongsong peluru, dan pisau.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya