Berita

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI leporkan Ebanezer ke polisi/RMOL

Hukum

Dokumen Tak Lengkap, Polisi Tolak Laporan KAHMI Terhadap Immanuel Ebenezer

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 18:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan terhadap relawan Jokowi Manid, Immanuel Ebenezer yang dilayangkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) belum diproses oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI, Raja Solisa. Menurutnya, laporannya telah diterima oleh pihak Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Namun, laporannya belum diproses karena ada dokumen yang belum dipenuhi.

"Laporannya sudah, cuma karena kami mengalami kendala kekurangan salah satu dokumen yang belum kami siapkan. Dokumen internal kami sebagai lembaga organisasi KAHMI," ucap Solisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9).


Pada saat membuat laporan, Jaya mengaku telah menyerahkan bukti-bukti yakni video pernyataan Immanuel Ebenezer saat acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis (26/9).

"Barang bukti yang sudah kami lengkapi hari ini adalah informasi-informasi yang disampaikan melalui media dan video yang sudah kami siapkan dalam bentuk flashdisk sudah kami sampaikan tadi," jelasnya.

Namun karena kekurangan dokumen, laporan polisi tersebut belum diproses atau ditolak oleh pihak kepolisian. Sehingga, KAHMI mengaku akan kembali melengkapi dokumen tersebut pada Senin (30/9) besok.

"Insya Allah hari Senin akan kami siapkan dan kami laporkan kembali," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya