Berita

Ray Rangkuti/Net

Politik

Ray Rangkuti: Penangkapan Dandhy Dan Ananda Sesuai Perintah Atau Di Luar Instruksi?

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 16:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan aktivis HAM Ananda Badudu dan wartawan Dandhy Dwi Laksono menunjukkan ada masalah serius pada institusi kepolisian. Apalagi, yang melaporkan kedua orang tersebut itu adalah seorang polisi.

Begitu kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada wartawan di Kawasan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9).

Ray mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang terjadi terkait penangkapan aktivis tersebut. Pertama, penangkapan dilakukan berdasarkan jalur instruksi, sementara kedua adalah jalur di luar instruksi.


"Kalau itu jalur instruksi, saya harap betul agar tidak dilanjutkan, karena bagaimana pun baik pertimbangan politik atau jangka panjang itu tidak akan bagus," kata Ray.

Sementara jika yang terjadi adalah di luar instruksi petinggi korps Bhayangkara, maka kasus penangkapan ini harus diselesaikan sampai ke akarnya.

"Tapi, saya lebih melihat kemungkinan ini jalur di luar instruksi. Nah itu, kalau di luar jalur instruksi sebaiknya cepat diselesaikan baik oleh presiden atau kepolisian," ungkap Ray.

"Menurut saya, di tengah polisi dikecam, presiden dikecam, kok masih ada penangkapan itu, apa iya sekonyol itu? Itu harus dicari tahu,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya