Berita

Presiden Joko Widod/Net

Politik

Jokowi Tak Hormati DPR Jika Terbitkan Perppu, Pengamat: Tanggung Jawab Presiden Ke Rakyat!

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut dengan para anggota DPR RI saat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Hal ini diungkapkan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris terkait pernyataan dari Sekertaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto yang menyebut Jokowi tidak menghormati DPR apabila mengeluarkan Perppu.

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat Indonesia belum tentu dibutuhkan DPR.


"Tidak apa-apa jika dianggap bahwa Presiden @jokowi tidak hormati @DPR_RI. Di atas suara dan keputusan DPR ada aspirasi rakyat," tulis Syamsuddin lewat akun Twitternya, Sabtu (27/9).

Syamsuddin menambahkan, Jokowi tidak melakukan pelanggaran etik lantaran presiden adalah pelayan rakyat.

"Lagipula di dalam sistem ketatanegaraan kita, presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR tapi kepada rakyat dan konstitusi," imbuhnya.

Syamsuddin menilai, desakkan dari sejumlah partai yang ngotot mengesahkan sejumlah RUU dan mendesak agar tidak mengeluarkan Perppu memiliki kepentingan tertentu. Karenanya, presiden dibuat takut agar tidak mengeluarkan Perppu.

"Ini logika parlementer yang justru diinginkan oleh parpol di DPR agar presiden takut," tutup Syamsuddin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya