Berita

Yasonna H. Laoly/Net

Politik

Tinggalkan Kursi Menteri, Bukti Yasonna Laoly Rakus Kekuasaan

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 12:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mundurnya Yasonna H. Laoly dari posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebelum akhir masa jabatan karena alasan terpilih sebagai anggota DPR RI menunjukkan ketamakan akan jabatan.

Begitu kata pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti usai mengisi acara diskusi publik bertajuk "Membaca Gerakan Kaum Muda Millenial" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).

"Alasan beliau (Yasonna mundur) dipilih anggota DPR memperlihatkan seperti rakus akan kekuasaan," kata Ray.


"Karena beliau tidak dipilih sebagai anggota kabinet (nanti), lalu dipilih sebagai anggota legislatif. Artinya tetap berkuasa. Itu intinya tuh. Dan itu wajah yang rakus kekuasaan itu," sambungnya.

Ray yang juga aktivis 98' ini justru menyesalkan sikap politikus PDIP itu mundur dari jabatannya sebelum masa kepemimpinannya sebagai Menkumham habis pada Oktober nanti.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Yasonna tidak beretika sebagai pejabat publik.

"Sangat tidak elok. Dia ini kan orang hukum, bayangan kita dia punya etika yang jauh lebih tinggi," ujar Ray.

Lebih lanjut, Ray menilai dari sisi manapun bahwa mundurnya Yasonna dari jabatannya sebelum habis masa baktinya sebagai Menkumham adalah langkah yang absurd dan tidak masuk akal.

"Dari aspek manapun. Hal itu tidak bisa dipahami langkah beliau ini," demikian Ray.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya