Berita

Yasonna Laoly/Net

Politik

Humas Kemenkumham: Yasonna Laoly Tanggalkan Jabatan Per 1 Oktober

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 20:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyatakan mundur dari jabatannya. Yasonna mengundurkan diri lantaran ia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Kabar pengunduran diri Yasonna ini diamini oleh Kabiro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono.

"Iya betul (Yasonna mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9). 


Bambang juga membenarkan bahwa Surat pengunduran diri Yasonna telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Namun, lanjut Bambang, pengunduran diri menteri asal PDIP itu terhitung sejak 1 Oktober 2019.

"Terhitung 1 Oktober 2019," kata Bambang. 

Dalam surat pengunduran diri yang beredar di kalangan wartawan, Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menkumham terhitung mulai 1 Oktober 2019.

Pengunduran diri ini sebagai konsekuensi atas terpilihnya dia sebagai Anggota Legislatif periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober besok.

"Karena nggak boleh rangkap jabatan," kata Bambang.

Dalam surat pengunduran dirinya itu, Yasonna berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan kepercayaan selama menjabat sebagai Menkumham di Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla.

Yasonna juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan selama mengembang tugas sebagai menteri yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya