Berita

Argo Yuwono/Net

Presisi

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Dandhy Laksono Jadi Tersangka

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 19:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan sutradara film yang juga wartawan, Dandhy Dwi Laksono sebagai tersangka karena mengunggah konten di media sosial yang mengandung ujaran kebencian dan SARA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan berawal dari unggahan di akun medsos Dandhy yang menggambarkan kegiatan di Papua.

"Postingan itu dan tulisan di dalam akunnya itu mengambarkan kegiatan di Papua yang belum bisa dicek kebenarannya, diunggah terus kegiatan itu," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).


Dalam kasus ini, Dandhy diduga menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan masyarakat tertentu.

Namun demikian, Dandhy tidak ditahan. Argo menguraikan bahwa keputusan tersebut berdasarkan kewenangan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Jam 3 pagi kita pulangkan. Penyidik yang lebih mempunyai kewenangan ditahan tidaknya seseorang," kata Argo.

Dandhy, kata Argo dijerat pasal 29 ayat 2, pasal 45 huruf A ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya