Berita

Imam Nahrawi berompi oranye/RMOL

Hukum

Pakai Rompi Oranye, Imam Nahrawi Ditahan Di Rutan Pomdam Jaya Guntur

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menpora Imam Nahrawi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diperiksa hampir 8 jam oleh penyidik KPK, Imam yang telah menyandang status sebagai tersangka langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.16. Politisi PKB itu langsung ditahan di Rutan cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Dia akan mendekam di tempat tersebut selama 20 hari mendatang.

"IMR (Imam Nahrawi) Menteri Pemuda dan Olahraga 2014 hingga 2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/9).


Dalam kasus ini, Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum terjerat kasus suap dana hibah KONI tahum 2018. Selain suap, keduanya juga dijerat soal gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sebesar Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014 hingga 2018.

Selain menerima duit haram itu, dalam rentang waktu 2016 hingga 2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

Totalnya, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018. Di mana Imam bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.

Selain itu, Imam juga diduga mendapat penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatannya selaku Menpora.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya