Berita

Imam Nahrawi berompi oranye/RMOL

Hukum

Pakai Rompi Oranye, Imam Nahrawi Ditahan Di Rutan Pomdam Jaya Guntur

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menpora Imam Nahrawi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diperiksa hampir 8 jam oleh penyidik KPK, Imam yang telah menyandang status sebagai tersangka langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.16. Politisi PKB itu langsung ditahan di Rutan cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Dia akan mendekam di tempat tersebut selama 20 hari mendatang.

"IMR (Imam Nahrawi) Menteri Pemuda dan Olahraga 2014 hingga 2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/9).

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum terjerat kasus suap dana hibah KONI tahum 2018. Selain suap, keduanya juga dijerat soal gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sebesar Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014 hingga 2018.

Selain menerima duit haram itu, dalam rentang waktu 2016 hingga 2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

Totalnya, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018. Di mana Imam bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.

Selain itu, Imam juga diduga mendapat penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatannya selaku Menpora.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya