Berita

Irman Gusman/Net

Politik

PK Dikabulkan, Eks Ketua DPD Irman Gusman Bebas Dari Penjara

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Eks Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tersangkut kasus korupsi Irman Gusman telah menghirup udara bebas, Irman dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Kamis (26/9).

Begitu disampaikan Juru Bicara Irman Gusman, Pitam Daslani kepada Kantor Berita Politik RMOL saat dikonfirmasi, Jumat (27/9). Ia menyampaikan, dirinya juga ikut menjemput Irman di Lapas Sukamiskin.

“Ya beliau sudah bebas, keluar ditemani kawan-kawannya,” ungkapnya.


Pitam mengatakan, pembebasan Irman atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman pidana penjara terhadapnya menjadi tiga tahun. Sementara Irman sudah ditahan di rumah tahanan KPK sejak September 2016.

Sekadar informasi, dalam kasus Irman, MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) Irman atas kasus suap pembelian gula impor di Perum Bulog.

Dalam salinan putusan PK, vonis pidana penjara terhadap Irman dikurangi menjadi tiga tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

MA menyatakan Irman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Ia dinilai menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandi Sutanto dan istrinya, Memi.

MA juga menghukum Irman dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun terhitung sejak terpidana Irman selesai menjalani pidana pokok.

Putusan PK ini membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah menghukum Irman dengan pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya