Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

BEM Universitas Andalas Juga Tolak Ketemu Jokowi, Ini Alasannya

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) menyepakati tidak menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Setelah Ketua Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi, kini giliran Ketua BEM Universitas Andalas (Unand) Kota Padang, Ismail Zainuddin yang menyatakan secara tegas tidak akan bertemu dengan Jokowi sebelum tujuh tuntutan mahasiswa dikabulkan.

"Sikap Unand tidak menghadiri undangan Pak Presiden Jokowi, mereka secara tegas menolak untuk bertemu baik di ruang tertutup atau terbuka sebelum tuntutan dikabulkan," kata Ismail sebagaimana dituturkan mahasiswa Unand yang juga Ketua Umum Himapol Indonesia, Febri Rahmat kepada redaksi, Jumat (27/9).


Menurutnya, undangan Jokowi kepada mahasiswa akan berpotensi pada psikologis dan tekanan terhadap mahasiswa sendiri, yaitu agar berhenti menyuarakan aspirasi.

"Ada potensi psikologi pada proses ini, ada hal lain juga, yaitu tekanan. Sehingga kami memutuskan untuk tidak hadir, yang penting tuntutan dikabulkan baru kami mau bertemu," tutupnya.

Soal tuntutannya apa, itu bisa dilihat di pembemberiataan yang disuarakan baik di depan Gedung DPR RI, Jakarta maupun di sejumlah daerah.

Presiden Jokowi berjanji akan bertemu untuk menggelar dialog dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/9).

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, terutamanya dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)," kata Jokowi, Kamis kkemarin (26/9).

Inilah tujuh tuntutan mahasiswa di sejumlah wilayah Tanah Air:

Pertama, mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP; Kedua, mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketiga, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

Kelima, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Ketujuh, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya