Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

BEM Universitas Andalas Juga Tolak Ketemu Jokowi, Ini Alasannya

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) menyepakati tidak menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Setelah Ketua Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi, kini giliran Ketua BEM Universitas Andalas (Unand) Kota Padang, Ismail Zainuddin yang menyatakan secara tegas tidak akan bertemu dengan Jokowi sebelum tujuh tuntutan mahasiswa dikabulkan.

"Sikap Unand tidak menghadiri undangan Pak Presiden Jokowi, mereka secara tegas menolak untuk bertemu baik di ruang tertutup atau terbuka sebelum tuntutan dikabulkan," kata Ismail sebagaimana dituturkan mahasiswa Unand yang juga Ketua Umum Himapol Indonesia, Febri Rahmat kepada redaksi, Jumat (27/9).


Menurutnya, undangan Jokowi kepada mahasiswa akan berpotensi pada psikologis dan tekanan terhadap mahasiswa sendiri, yaitu agar berhenti menyuarakan aspirasi.

"Ada potensi psikologi pada proses ini, ada hal lain juga, yaitu tekanan. Sehingga kami memutuskan untuk tidak hadir, yang penting tuntutan dikabulkan baru kami mau bertemu," tutupnya.

Soal tuntutannya apa, itu bisa dilihat di pembemberiataan yang disuarakan baik di depan Gedung DPR RI, Jakarta maupun di sejumlah daerah.

Presiden Jokowi berjanji akan bertemu untuk menggelar dialog dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/9).

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, terutamanya dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)," kata Jokowi, Kamis kkemarin (26/9).

Inilah tujuh tuntutan mahasiswa di sejumlah wilayah Tanah Air:

Pertama, mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP; Kedua, mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketiga, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

Kelima, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Ketujuh, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya