Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

BEM Universitas Andalas Juga Tolak Ketemu Jokowi, Ini Alasannya

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) menyepakati tidak menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Setelah Ketua Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi, kini giliran Ketua BEM Universitas Andalas (Unand) Kota Padang, Ismail Zainuddin yang menyatakan secara tegas tidak akan bertemu dengan Jokowi sebelum tujuh tuntutan mahasiswa dikabulkan.

"Sikap Unand tidak menghadiri undangan Pak Presiden Jokowi, mereka secara tegas menolak untuk bertemu baik di ruang tertutup atau terbuka sebelum tuntutan dikabulkan," kata Ismail sebagaimana dituturkan mahasiswa Unand yang juga Ketua Umum Himapol Indonesia, Febri Rahmat kepada redaksi, Jumat (27/9).


Menurutnya, undangan Jokowi kepada mahasiswa akan berpotensi pada psikologis dan tekanan terhadap mahasiswa sendiri, yaitu agar berhenti menyuarakan aspirasi.

"Ada potensi psikologi pada proses ini, ada hal lain juga, yaitu tekanan. Sehingga kami memutuskan untuk tidak hadir, yang penting tuntutan dikabulkan baru kami mau bertemu," tutupnya.

Soal tuntutannya apa, itu bisa dilihat di pembemberiataan yang disuarakan baik di depan Gedung DPR RI, Jakarta maupun di sejumlah daerah.

Presiden Jokowi berjanji akan bertemu untuk menggelar dialog dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/9).

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, terutamanya dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)," kata Jokowi, Kamis kkemarin (26/9).

Inilah tujuh tuntutan mahasiswa di sejumlah wilayah Tanah Air:

Pertama, mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP; Kedua, mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketiga, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

Kelima, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Ketujuh, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya