Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Menuju 74 Tahun, Ini Fakta Menarik Tentang Partai Buruh Korea Utara

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebentar lagi, tepatnya pada 10 Oktober mendatang, Korea Utara akan menyambut hari jadi Workers' Party of Korea (WPK) atau Partai Buruh Korea (PBK) ke-74. Saat ini, PBK sendiri diketuai oleh Kim Jong Un sekaligus Pemimpin Korea Utara.

Kantor Berita Politik RMOL merangkum tujuh fakta menarik dari partai satu-satunya di Republik Demokratik Rakyat Korea ini. Berikut tujuh fakta tersebut:

1. Didirikan oleh Presiden Kim Il Sung


PBK diproklamirkan pada 10 Oktober 1945 oleh Presiden Kim Il Sung, segera setelah Korea bebas dari kependudukan Jepang pada 15 Agustus di tahun yang sama. Sebelumnya, Kim membentuk Down-with-Imperialism Union (DIU) pada 17 Oktober 1926 sebagai cikal bakal berdirinya PBK.

2. Gagasan Juche

Gagasan Juche adalah ideologi resmi yang dianut oleh Korea Utara. Juche mendasari kepercayaan dan dukungan absolut masyarakat terhadap PBK. Gagasan ini ditulis oleh Presiden Kim Il Sung, diperkaya oleh Sekretaris Jenderal, Kim Jong Il, dan dikembangkan oleh Pemimpin Kim Jong Un.

Juche mengandung prinsip manusia meguasai segala sesuatu dan memutuskan segala sesuatu. Gagasan ini memasukkan ide dan pedoman yang tidak berubah-ubah untuk mengelola politik yang mencintai dan mempercayai rakyat.

3. Lambang Palu, Arit, Kuas

Lambang partai ini adalah palu, arit, dan kuas yang mencerminkan perbedaan rakyatnya. Palu berarti sebagai kaum buruh, arit untuk kaum petani, dan kuas melambangkan kaum intelektual.

Untuk memperingati pendirian partai ini, pemerintah Korea Utara membuat sebuah monumen di Pyongyang. Monumen ini terdiri dari tiga buah patung berbentuk tangan sambil memegang palu, arit, dan kuas. Monumen ini didirikan pada 1995 setinggi 50 meter.

4. Slogan "Kami Melayani Rakyat!"

Partai ini memiliki slogan "Kami melayani rakyat!". Slogan ini sesuai dengan kebijakan berorientasi pada rakyat yang sangat dijunjung tinggi Korea Utara. Misi partai ini pada awalnya untuk memengaruhi reformasi tanah, persamaan hak untuk jenis kelamin, nasionalisasi industri-industri besar dan berbagai reformasi demokratik lainnya yang betujuan untuk memuaskan keinginan rakyat Korea.

5. Formula Pemisahan

Menurut Kim, PBK dapat menjadi pemisah massa, seperti minyak di atas air. Jadi, PBK mengorganisasi orang-orang dari semua lapisan masyarakat, termask pekerja dan petani. Tujuannya untuk membentuk cabang-cabang lokal dan mengorganisasi komite pusatnya.

Metode ini belum pernah ada sebelumnya dalam sebuah partai.

6. Doa Ibu

Rakyat Korea Utara menyebut PBK sebagai sebuah "doa ibu" karena setiap lini dan kebijakannya mencerminkan pendapat dan tuntutan rakyat. Doa ibu sendiri berarrti rakyat mempercayakan nasib mereka kepada PBK dan mengobarkan perjuangan penuh semangat untuk melaksanakan garis dan kebijakannya.

7. Sekretaris Jenderal Abadi

Setelah Kim Il Sung meninggal pada 1994, jabatan pemimpin partai kosong selama tiga tahun. Pada Oktober 1997, Kim Jong Il diangkat sebagai Sekretaris Jenderal yang diumumkan oleh Komite Pusat dan Komite Militer Pusat.

Saat Kim Jong Il meninggal dunia, PBK membiarkan jabatan Sekjen kosong dan menjadikan Kim Jong Il sebagai Sekretaris Jenderal Abadi. Sementara itu, Kim Jong Un terpilih sebagai Sekretaris Pertama PBK. Nama Sekretaris Pertama diganti menjadi Ketua pada konferensi PBK ke-7.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya