Berita

Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi/Net

Politik

Ogah Ke Istana, Ketua Dema UIN Jakarta Malah Tantang Presiden Jokowi Ke Parlemen Jalanan

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahasiswa menolak undangan Presiden Joko Widodo ke Istana untuk membahas polemik tuntutan mahasiswa yang berujung demonstrasi besar di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi menyampaikan, sikap tidak hadir pada undangan tersebut dan meminta Jokowi untuk mendatangi mahasiswa di jalan.

"Justru kami UIN Jakarta mengundang Bapak Presiden Jokowi ke Parlemen jalanan menjelaskan kenapa sampai sekarang tidak direalisasikan tuntutan kami," ungkap Sultan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/9).


Dia menilai undangan Jokowi hanya basa-basi semata, mendatangi Presiden juga bukan tujuan dari mahasiswa.

"Untuk apa bertemu Pak Presiden, bukan itu tujuan kami, kalau hanya menyampaikan pesan saja, toh pesannya sama apa yang ditulis media. Kita sudah baca semua, jadi kami minta Pak Presiden untuk ke jalan," tegasnya.

Menurut Sultan, Jokowi menggelar pertemuan mengundang mahasiswa hanya untuk mendinginkan suasana, bukan untuk merealisasikan tujuh tuntuan mereka.

"Kami mengkhawatirkan kedatangan kami di sana tidak akan menjelaskan banyak hal, tuntutan kami tidak realisasikan buat apa bertemu?" tutupnya.

Presiden Jokowi berjanji akan bertemu untuk menggelar dialog dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/9).

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, terutamanya dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)," kata Jokowi, Kamis kkemarin (26/9).

Inilah tujuh tuntutan mahasiswa:

Pertama, mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP; Kedua, mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketiga, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

Kelima, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Ketujuh, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya