Berita

Usman Hamid (kiri) bersama Ananda Badud/RMOL

Politik

AKSI MAHASISWA

Kuasa Hukum: Penggalangan Dana Ananda Badudu Sebagai Bentuk Partisipasi Masyarakat

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penggalangan dana yang dilakukan musisi dan mantan wartawan, Ananda Badudu untuk aksi gerakan mahasiswa merupakan sebagai bentuk upaya pastisipasi sebagai masyarakat untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ananda, Usman Hamid. Menurutnya, upaya yang dilakukan kliennya merupakan bentuk partisipasi kepedulian sebagai masyarakat yang menginginkan agar pemerintahan berjalan dengan baik.

"Ini semuanya bagian dari partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik termasuk Ananda Badudu," ucap Usman Hamid kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).


Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia tersebut pun mengaku sejak awal sudah meminta kepada pihak kepolisian agar Ananda dibebaskan segera dan tanpa syarat.

"Dan itu sudah dipenuhi oleh Polda (Metro Jaya). Dan kami ingin menyampaikan apresiasi setelah itu kita bawa pulang Ananda karena Ananda perlu istirahat," jelasnya.

Ananda Badudu ditangkap penyidik Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (27/9) sekitar pukul 04.34 WIB. Ananda ditangkap karena menggalang dana untuk aksi gerakan mahasiswa di depan Gedung DPR pada Selasa (24/9).

Ananda akhirnya hanya diperiksa sebagai saksi karena mahasiswa yang ditangkap polisi mengaku mendapatkan dana dari Ananda Badudu. Sehingga, penyidik memerlukan keterangan dari Ananda.

"Awalnya ada masa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku kalau mendapat transfer uang Rp 10 juta dari saksi (Ananda). Makanya, saksi (Ananda) diklarifikasi hari ini. Selesai diperiksa dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (27/9).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya