Berita

Usman Hamid (kiri) bersama Ananda Badud/RMOL

Politik

AKSI MAHASISWA

Kuasa Hukum: Penggalangan Dana Ananda Badudu Sebagai Bentuk Partisipasi Masyarakat

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penggalangan dana yang dilakukan musisi dan mantan wartawan, Ananda Badudu untuk aksi gerakan mahasiswa merupakan sebagai bentuk upaya pastisipasi sebagai masyarakat untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ananda, Usman Hamid. Menurutnya, upaya yang dilakukan kliennya merupakan bentuk partisipasi kepedulian sebagai masyarakat yang menginginkan agar pemerintahan berjalan dengan baik.

"Ini semuanya bagian dari partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik termasuk Ananda Badudu," ucap Usman Hamid kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).


Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia tersebut pun mengaku sejak awal sudah meminta kepada pihak kepolisian agar Ananda dibebaskan segera dan tanpa syarat.

"Dan itu sudah dipenuhi oleh Polda (Metro Jaya). Dan kami ingin menyampaikan apresiasi setelah itu kita bawa pulang Ananda karena Ananda perlu istirahat," jelasnya.

Ananda Badudu ditangkap penyidik Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (27/9) sekitar pukul 04.34 WIB. Ananda ditangkap karena menggalang dana untuk aksi gerakan mahasiswa di depan Gedung DPR pada Selasa (24/9).

Ananda akhirnya hanya diperiksa sebagai saksi karena mahasiswa yang ditangkap polisi mengaku mendapatkan dana dari Ananda Badudu. Sehingga, penyidik memerlukan keterangan dari Ananda.

"Awalnya ada masa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku kalau mendapat transfer uang Rp 10 juta dari saksi (Ananda). Makanya, saksi (Ananda) diklarifikasi hari ini. Selesai diperiksa dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (27/9).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya