Berita

Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo/Net

Politik

Batal Baca Doa Di Sidang MPR, Keponakan Prabowo: Apakah Karena Saya Perempuan Atau Non Muslim?

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembacaan doa yang selalu menjadi penutup acara secara mengejutkan dihapus dalam rangkaian Sidang Paripurna MPR RI di akhir periode 2014-2019.

Doa singkat hanya dibacakan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang duduk sebagai ketua sidang paripurna.

Berdasarkan pengakuan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, seharusnya dia yang membacakan doa penutup.


"Kemarin saya mendapatkan kabar oleh pimpinan Fraksi MPR Partai Gerindra bahwa saya diberikan tugas untuk membacakan doa di sidang dan forum lembaga tertinggi negara hari ini," ujar Saras kepada wartawan usai sidang paripurna.

Saras mengaku namanya diajukan koleganya sebagai representasi perempuan dan non muslim yang selama ini doa dibacakan seorang muslim dan pria.

"Ini menjadi cermin keadilan sosial dan bhinneka tunggal ika yang hidup dan nyata. Bangga menjadi bagian dari sejarah," ungkapnya.

Namun, saat sidang paripurna akan usai, doa langsung dibacakan singkat oleh Zulkifli dari meja pimpinan sidang. Hal ini pun menjadi pertanyaan Saras. mengapa tiba-tiba dibatalkan.

"Pertanyaan saya kepada Bapak Zulkifli Hasan yang saya hormati, apakah yang bermasalah karena saya perempuan? Atau karena saya non muslim?" ungkap keponakan Prabowo Subianto itu.

Sementara itu, Sekjen MPR Maruf Cahyoni hingga kini masih terus dihubungi soal kebenaran dari pengakuan Saras tersebut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya