Berita

Ananda Badudu diperiksa Polisi terkait transfer dana kepada mahasiswa/Net

Hukum

Ananda Badudu Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Transfer Rp 10 Juta

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap musisi Ananda Badudu. Status mantan wartawan Tempo itu pun masih sebatas saksi, sehingga Ananda diizinkan pulang.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Ananda Badudu digelandang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) subuh. Dia diperiksa karena telah mentransfer sejumlah uang kepada mahasiswa yang ditangkap polisi saat kerusuhan aksi demo di depan Gedung MPR/DPR, Selasa (24/9) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan terhadap Ananda Badudu. Namun, Argo mengatakan musisi eks band folk Banda Neira itu dibawa ke Polda Metro Jaya hanya sebagai saksi.


"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kalau mendapat transfer uang Rp 10 juta dari saksi (Ananda)," ucap Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).

Atas pernyataan mahasiswa tersebut, penyidik Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian menjemput Ananda dan dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan, Jumat (27/9) subuh.

"Makanya, saksi (Ananda) diklarifikasi hari ini. Selesai diperiksa, dipulangkan," tandas Argo.

Sebelumnya, Ananda mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya yang mengabarkan telah dijemput aparat dari Polda Metro Jaya. Cuitan Ananda diunggah sekitar pukul 04.34 WIB.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda dalam cuitannya di akun @anandabadudu.  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya