Berita

Dandhy Dwi Laksono tak ditahan Polda Metro usai jalani pemeriksaan/Istimewa

Hukum

Dandhy Laksono Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Dicecar Belasan Pertanyaan

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 09:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sutradara film dokumenter "Sexy Killers", Dandhy Dwi Laksono resmi berstatus tersangka. Dandhy telah jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan dicecar dengan puluhan pertanyaan.

Kuasa Hukum Dandhy, Algiffari Aqsa, mengatakan kliennya dicecar 14 pertanyaan utama yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Tadi ada sekitar 14 pertanyaan, lalu ada 45 turunan pertanyaan yang diajukan kepada Dandhy," ucap Algiffari Aqsa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9) pagi.


Algiffari menambahkan, kliennya ditangkap dan diperiksa Polisi berkaitan dengan cuitannya di media sosial yang pernah diunggah Dandhy pada 23 September lalu tentang persoalan Papua.

"Mungkin teman-teman bisa melihat peristiwa di Papua dan Wamena," lanjutnya.

Selain itu, Dandhy pun dituding telah melakukan perbuatan SARA, sesuai dengan Pasal 45 A Ayat 1 Junto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

"Menurut kami, ini pasal tidak relevan. Terlebih lagi banyak sekali korban dari UU ITE. Dan yang dilakukan oleh Bung Dandhy adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, menyampaikan apa yang terjadi di Papua. Pasal yang dikenakan tidak berdasar menurut kami, karena SARA-nya di mana, tidak memenuhi unsur juga. Tapi itu kita akan bahas lebih lanjut," ungkapnya.

Usai diperiksa penyidik kata Algiffari, Dandhy telah berstatus tersangka. Namun, ia bisa kembali ke rumah.

"Status Dandhy tersangka. Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya