Berita

Wiranto/Net

Politik

Wiranto Diminta Ikut Menenangkan Suasana

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 08:30 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menuding aksi Mahasiswa ditunggangi oleh kelompok tertentu disesalkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Wiranto diminta untuk ikut menenangkan suasana, dan meninggalkan cara-cara lama dalam menangani aksi mahasiswa.

Hal itu disampaikan Ketua Pemuda Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Razikin.

Wiranto kata Razikin, seharusnya lebih bijak menyikapi dan merespons tuntutan Mahasiswa bukan mengeluarkan tudingan yang justru dapat memicu amarah Mahasiswa.


"Kita harus beranjak dari cara-cara lama yang sifatnya koersif dalam menangani aksi mahasiswa,” ucapnya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (27/9).

Kendati demikian, ia mempersilakan Presiden Joko Widodo maupun DPR RI mengkonsolidasikan lagi berbagai rancangan produk legislasi tersebut dan membuka akses publik secara deliberatif.

Sehingga produk legislasi itu memenuhi apa yang diharapkan masyarakat.

Razikin juga menyoroti soal revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tengang KPK.  

Menurutnya, Revisi UU KPK yang telah disahkan itu sangat berpotensi menghambat efektifitas pemberantasan korupsi.

"Meski demikian, kami meminta para Mahasiswa agar dapat menggunakan kanal konstitusional sebagai jalan untuk menolak atau membatalkan pasal-pasal yang dinilai menghambat atau melemahkan KPK. Dengan demikian, kita menjadi bagian dalam mewujudkan ketertiban hukum,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya