Berita

Perang Yaman/Net

Dunia

Fakta Di Balik Serangan Koalisi Saudi Ke Yaman

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 05:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amnesty Internastional mengungkapkan fakta perihal serangan koalisi yang dipimpin oleh Arab Saudi ke Yaman pada Juli lalu. Menurut organisasi non-pemerintahan tersebut, senjata yang digunakan dalam serangan adalah buatan AS dan serangan tersebut menyalahi hukum internasional.

"Sangat tak terduga dan tak masuk akal bahwa AS terus memberi makan sabuk koveyor yang mengalir ke konflik menghancurkan di Yaman," ujar peneliti Amnesty Yaman, Rasha Mohamed seperti yang dilansir dari Al Jazeera.

Lebih lanjut, Mohamed mengatakan negara-negara pemasok senjata seperti AS dan negara-negara Eropa tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya atas risiko senjata yang mereka jual. Menurutnya, secara sistematis, apa yang dilakukan oleh AS telah melanggar hukum humaniter internasional.


"Secara sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil atau benda-benda sipil, serangan tidak proporsional dan serangan sembarangan yang membunuh atau melukai warga sipil adalah kejahatan perang," kata Mohamed.

Pernyataan tersebut muncul setelah Amnesty International menganalisa foto sisa-sisa serangan rudal dan menyimpulkan amunisi yang menghantam sebuah bangunan perumahan di Yaman adalah buatan AS. Diidentifikasi, amunisi tersebut seberat 500 pound atau 230 kg GBU-12 Paveway II.

Diketahui, bom tersebut dijatuhkan pada 28 Juni di Provinsi Taiz dan dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang berpusat di AS bernama Raytheon. Akibat serangan ini, 6 warga sipil meninggal dunia.

Koalisi Saudi mengaku serangan tersebut menargetkan markas pemberontak Houthi yang berada 1 km dari lokasi pemukiman. Namun, menurut keterangan saksi, tidak ada pasukan militer maupun Houthi  yang berada di sekitar.

Hingga kini, menurut PBB, konflik Yaman telah menjadi krisis kemanusiaan terburuk di dunia. Konflik ini mennyebabkan jutaan orang terlantar dan sekitar 24.1 juta orang membutuhkan bantuan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya