Berita

Dandhy Dwi Laksono/Net

Politik

Ditangkap Polisi, Dandhy Laksono Dituduh Menyebarkan Kebencian SARA

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 00:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Sangata 2 Blok i-2 No.16 Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam (26/9).

Dalam surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/461/IX/RES.2.5/2019/Ditreskrimsus yang beredar dan diterima redaksi disebutkan bahwa pria kelahiran Lumajang, 26 Juni 1976 itu diduga melakukan tindak pidana berupa penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berasarkan atas SARA sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) Junto pasal 45A ayat (2) UU No 11/2008 tentang perubahan atas UU No 8/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Juga disebutkan, Dandhy ditangkap atas laporan seseorang bernama Asep Sanusi yang disampaikan pada tanggal 24 September 2019 dan tercatat dalam surat bernomor LP/866/IX/2019/PMJ/Dit Resekrimsus.


Dandhy disebutkan tiba di kediamannya sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar pukul 22.45 WIB pintu pagar rumahnya digedor-gedor dengan keras.

Lalu Dandhy keluar rumah untuk melihat siapa yang berkunjung ke rumahnya di tengah malam itu.

Kepada Dandhy, petugas yang bernama Fathur mengatakan, Dandhy ditangkap karena pernyataannya di akun Twitter mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05  tim penjemput yang terdiri dari empat orang itu membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan Fortuner bernopol D 216 CC.

Dandhy dan istrinya, Irna, menandatangani surat penangkapan tersebut.

Ketua RT dan dua satpam menjadi saksi penangkapan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya