Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Dua Pihak Swasta Kasus Suap Impor Perindo Dicegah Ke Luar Negeri

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berkaitan dengan kasus dugaan suap impor ikan tahun 2019.

Hal itu dilakukan dalam rangka dan penyidikan yang dibutuhkan KPK.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang, yaitu Desmon Previn dari wiraswasta/Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony dari wiraswasta," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (26/9).


Febri mengatakan, pelarangan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 25 September 2019.

"Pencegahan ke luar negeri dilakukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait impor hasil perikanan dengan tersangka RIU, Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)," sambungnya.

Dalam kasus ini, sedikitnya dua orang telah berstatus tersangka, yakni Dirut Perindo, Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa.

KPK menduga, Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar Singapura kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadi sang Dirut Perum Perindo tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya