Berita

Panglima Militer Sri Lanka Shavendra Silva/Al Jazeera

Dunia

Panglima Militer Punya Dosa HAM Masa Lalu, PBB Larang Pasukan Sri Lanka Ikut Misi Penjaga Perdamaian

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 09:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PBB tidak akan lagi mengerahkan pasukan Sri Lanka untuk terlibat dalam misi penjaga perdamaian setelah negara pulau Samudra Hindia itu menunjuk seorang veteran perang yang memiliki dosa pelanggaran HAM berat di masa lalu sebagai Panglima Militer.

Dia adalah Shavendra Silva yang berusia 55 tahun. Dia diangkat sebagai kepala tentara Sri Lanka pada Agustus lalu. Segera setelah penangangkatannya, dia kebanjiran kecaman dari Amerika Serikat dan PBB.

"Kami telah menyatakan keprihatinan kami kepada pemerintah Sri Lanka atas penunjukan Letnan Jenderal Shavendra Silva ke posisi komandan Angkatan Darat Sri Lanka meskipun didokumentasikan dengan baik, tuduhan yang kredibel atas keterlibatannya dalam pelanggaran serius hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional," kata jurubicara PBB Farhan Haq di New York (Rabu, 25/9).


"Sehubungan dengan penunjukan ini, Departemen Operasi Perdamaian PBB, oleh karena itu, menangguhkan penempatan tentara Sri Lanka di masa depan kecuali jika penangguhan akan mengekspos operasi PBB terhadap risiko operasional yang serius," sambung Haq seperti dimuat Al Jazeera.

Silva sendiri dipercaya berhasil memimpin divisi militer melawan pemberontak Macan Tamil (LTTE) dalam fase terakhir perang saudara brutal selama 26 tahun yang terjadi di negara pulau itu.

Kemenangannya, bagaimanapun, sangat kontroversial, karena ribuan warga sipil tewas dalam fase terakhir konflik tersebut.

Menurut catatan PBB, sekitar 45.000 warga sipil etnis Tamil kemungkinan telah terbunuh dalam bulan-bulan terakhir perang.

Dalam laporan PBB tahun 2015, yang diterbitkan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OCHR), pasukan Sri Lanka dituduh melakukan pelanggaran berat yang mencakup pembunuhan di luar hukum, kekerasan berbasis seksual dan gender, penyiksaan dan serangan terhadap fasilitas kemanusiaan.

Menurut laporan itu, divisi militer yang dipimpin oleh Silva menembaki sebuah rumah sakit dan pusat PBB di Putumattalan, yakni sebuah kota yang ditugaskan untuk merebut kembali dari Macan Tamil.

OHCHR menuduh bahwa selama bulan-bulan terakhir ofensif, rumah sakit ditembaki berulang kali. Akibatnya, para pasien dipaksa untuk melarikan diri. Beberapa di antara bahkan membawa tetesan intravena bersama mereka.

PBB dalam laporan yang sama menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas kemanusiaan oleh angkatan bersenjata bukanlah insiden terisolasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya